Batusangkar (ANTARA) - Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, Eka Putra mengharapkan keberadaan koperasi di daerah itu sejalan dengan program pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat.


"Saya mensuppor terus keberadaan koperasi di Tanah Datar, karena operasi dinilai mampu memberikan dampak baik dan kemudahan bagi masyarakat dan anggotanya," kata dia saat beraudiensi bersama pengurus Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu di Batusangkar Jum'at.


Ia menekankan para pengurus koperasi harus mengedepankan etos kerja sabar dan ikhlas, karena dalam bekerja biasanya tidak mengedepankan atau tidak mempunyai gaji.


Keberadaan koperasi juga bisa dikatakan dan sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan rentenir di Kabupaten Tanah Datar atau dikenal dengan program "Makan Rendang".


"Saya berharap tentu Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu bisa mendukung atau setidaknya sejalan dengan program "makan rendang" di Tanah Datar yang memiliki program pembiayaan selisih biaya hanya 3 persen per tahun," katanya.


Bupati juga berharap kepada pengurus Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu tetap bekerja kompak dan selalu ikhlas serta menyampaikan program kegiatannya dengan jelas dan transparan kepada masyarakat agar jangan terjadi permasalahan di kemudian hari. 


 "Karena koperasi ini baru berdiri di Tanah Datar, kekompakan dan keikhlasan bekerja terus dijaga dan dipupuk, karena tujuan koperasi juga untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Tanah Datar juga," katanya.


Ketua Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu Retri Usda mengatakan koperasi itu di Kabupaten Tanah Datar  berdiri semenjak 2020 dan sudah memiliki dasar hukum.


Adapun program Koperasi Konsumen Karya Puti Bungsu menjalankan Go Warung, Go Digital dan Go Eksport dengan bekerjasama dan dibantu Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (INKOWAPI).


Go Warung itu sendiri merupakan program INKOWAPI sebagai upaya pembinaan dan perkuatan kepada masyarakat yang mempunyai usaha warung dengan bekerjasama Sahabat Usaha Rakyat (Sahara). 


Untuk penerima bantuan harus memenuhi syarat yaitu, warung dikelola harus perempuan usia maksimal 55 tahun, usaha berdiri minimal tiga tahun, dapat dilalui kendaraan roda empat, alamat KTP sesuai domisili, menjual kebutuhan sehari-hari, lokasi warung bebas banjir dan beberapa syarat lainnya.


 

Pewarta : Etri Saputra
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2025