Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengandangkan puluhan unit sepeda motor saat menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk mengantisipasi aksi balap liar pada Sabtu (2/4) malam.

Operasi penindakan tersebut dilakukan oleh polisi di sejumlah titik di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman yang kerap dijadikan lokasi balap liar pada malam minggu, serta kawasan Pantai Padang.

"Dalam kegiatan ini kami menindak puluhan kendaraan sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan, sasaran utamanya adalah kendaraan dengan knalpot bising," kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena, di Padang, Minggu pagi.

Ia merinci puluhan kendaraan tersebut terdiri dari sepeda motor sebanyak 30 unit, dan mobil sebanyak 11 unit.

Puluhan kendaraan tersebut langsung diamankan ke Kantor Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut, sementara bagi pengendara dikenakan tilang.

Andi membeberkan aksi balap liar memang kerap terjadi di Jalan Khatib Sulaiman sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari, sehingga membuat masyarakat setempat dan pengguna jalan resah.

"Jadi kegiatan ini kami lakukan demi mengantisipasi aksi balap liar itu sekaligus menjaga keamanan dan ketentraman di lingkungan masyarakat," katanya.

Apalagi, lanjutnya, saat ini telah memasuki Bulan Ramadhan sehingga warga butuh ketenangan dan kenyamanan saat beristirahat di malam hari.

Ia menegaskan Polresta Padang akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar di kota setempat, baik di Jalan Khatib Sulaiman ataupun tempat lainnya.

"Semua pengendara yang terjaring akan kami tindak dan dikenakan tilang, untuk kendaraan yang mengenakkan knalpot bising harus mengganti dengan knalpot standar," tegasnya.

Selain aksi balap liar, pihak kepolisian kini juga mengantisipasi aksi tawuran para remaja yang biasanya kerap terjadi pada pagi hari.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor atau memberikan informasi ketika mengetahui atau melihat aksi tawuran tersebut. 

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024