Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, Sumatera Barat meniru inovasi Nagari Go Digital (Nagita) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman guna memudahkan layanan administrasi kependudukan di daerah yang dijuluki Nagari Seribu Rumah Gadang tersebut.
"Disdukcapil sebagai unit penyelenggara pelayanan publik melalui inovasi tersebut telah membuat Kabupaten Padang Pariaman dikenal luas," kata Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur seperti yang dikutip dari website Pamkab Padang Pariaman, Senin.
Hal tersebut ia sampaikan pada Penandatanganan (MoU) Replika Inovasi Nagari Go Digital (NAGITA), sekaligus menghadiri Peluncuran Inovasi pelayanan Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman serta Perjanjian Kerjasama Pelayanan integritasi Penerapan SPBE dan Smart City antara Disdukcapil Padang Pariaman dengan Disdukcapil Solok Selatan dan Diskominfo Padang Pariaman dengan Diskominfo Kab. Solok Selatan.
Bahkan, kata dia dengan inovasi yang dimiliki oleh Disdukcapil menjadikan Padang Pariaman sebagai daerah tujuan kunjungan kerja atau studi tiru bagi daerah yang tertarik dengan inovasi yang ada di daerah tersebut. Hal tersebut tidak terlepas dari inovasi yang dimiliki dinas tersebut yang telah mencapai 60 buah.
Oleh karena itu ia mengapresiasi kinerja dan pengembangan inovasi oleh Disdukcapil yang telah memberikan motivasi layanan yang membahagiakan masyarakat serta menjadikan pemerintah hadir di tengah masyarakat.
“Semoga dengan Penandatanganan Kerjasama Layanan Terintegrasi yang bertujuan untuk melayani masyarakat dalam mendapatkan Administrasi Kependudukan, dapat terlaksana sebagaimana harapan kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Solok Selatan Khairunas dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya dua perjanjian ini ia berharap bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu ia juga berharap bisa berinovasi seperti Kabupaten Padang Pariaman yang menurutnya untuk mewujudkannya tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama antara Bupati, Kepala Dinas dan seluruh pemangku kepentingan.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh dan motivasi kami di Solok Selatan dan bisa mengikuti jejak dari saudara kami di Kabupaten Padang Pariaman.
Adapun inovasi yang diluncurkan oleh Disdukcapil Padang Pariaman pada hari ini yaitu PENCAK SILAT (Pencatatan Kematian Terintegrasi Menghasilkan Data Akurat), STOP PELAKOR (Solusi Jitu Up To Date Pendataan Penduduk Melalui Pelaporan Kematian oleh Wali Korong), dan DERITA ALADIN (Dengar Berita Kematian Akta Langsung Diterbitkan).
Selanjutnya BUPOKARI (Buku Pokok Pemakaman Nagari), PESAN BUNDA (Pelayanan Istbath Nikah Berkolaborasi Untuk Data yang Akurat), MENARI BERSAMA BIDADARI (Membantu Akta Kelahiran Bersama Bidan Praktek Mandiri), BERKAH ONLINE (Kolaborasi Pelayanan Adminstrasi Kependudukan dan Pernikahan Online), PELANGI KITA (Peningkatan Pelayanan Terintegrasi KIA) serta penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diserahkan langsung oleh Bupati Padang Pariaman.
"Disdukcapil sebagai unit penyelenggara pelayanan publik melalui inovasi tersebut telah membuat Kabupaten Padang Pariaman dikenal luas," kata Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur seperti yang dikutip dari website Pamkab Padang Pariaman, Senin.
Hal tersebut ia sampaikan pada Penandatanganan (MoU) Replika Inovasi Nagari Go Digital (NAGITA), sekaligus menghadiri Peluncuran Inovasi pelayanan Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman serta Perjanjian Kerjasama Pelayanan integritasi Penerapan SPBE dan Smart City antara Disdukcapil Padang Pariaman dengan Disdukcapil Solok Selatan dan Diskominfo Padang Pariaman dengan Diskominfo Kab. Solok Selatan.
Bahkan, kata dia dengan inovasi yang dimiliki oleh Disdukcapil menjadikan Padang Pariaman sebagai daerah tujuan kunjungan kerja atau studi tiru bagi daerah yang tertarik dengan inovasi yang ada di daerah tersebut. Hal tersebut tidak terlepas dari inovasi yang dimiliki dinas tersebut yang telah mencapai 60 buah.
Oleh karena itu ia mengapresiasi kinerja dan pengembangan inovasi oleh Disdukcapil yang telah memberikan motivasi layanan yang membahagiakan masyarakat serta menjadikan pemerintah hadir di tengah masyarakat.
“Semoga dengan Penandatanganan Kerjasama Layanan Terintegrasi yang bertujuan untuk melayani masyarakat dalam mendapatkan Administrasi Kependudukan, dapat terlaksana sebagaimana harapan kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Solok Selatan Khairunas dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya dua perjanjian ini ia berharap bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu ia juga berharap bisa berinovasi seperti Kabupaten Padang Pariaman yang menurutnya untuk mewujudkannya tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama antara Bupati, Kepala Dinas dan seluruh pemangku kepentingan.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh dan motivasi kami di Solok Selatan dan bisa mengikuti jejak dari saudara kami di Kabupaten Padang Pariaman.
Adapun inovasi yang diluncurkan oleh Disdukcapil Padang Pariaman pada hari ini yaitu PENCAK SILAT (Pencatatan Kematian Terintegrasi Menghasilkan Data Akurat), STOP PELAKOR (Solusi Jitu Up To Date Pendataan Penduduk Melalui Pelaporan Kematian oleh Wali Korong), dan DERITA ALADIN (Dengar Berita Kematian Akta Langsung Diterbitkan).
Selanjutnya BUPOKARI (Buku Pokok Pemakaman Nagari), PESAN BUNDA (Pelayanan Istbath Nikah Berkolaborasi Untuk Data yang Akurat), MENARI BERSAMA BIDADARI (Membantu Akta Kelahiran Bersama Bidan Praktek Mandiri), BERKAH ONLINE (Kolaborasi Pelayanan Adminstrasi Kependudukan dan Pernikahan Online), PELANGI KITA (Peningkatan Pelayanan Terintegrasi KIA) serta penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diserahkan langsung oleh Bupati Padang Pariaman.