Padang (ANTARA) - Lagu Indonesia Raya menggema saat upacara pemancangan tapal batas Sumatera Barat-Bengkulu di Pulau Sanding atau warga lokal menyebutnya Pulau Beriloga Sabeu di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan pulau ini sebagai milik Sumbar. Hari ini kita melakukan pemancangan tapal batas dihadiri jajaran Pemprov Sumbar dan Kabupaten Mentawai," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Jainaldy di Mentawai, Senin.
Penetapan itu berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Penyusunan Review Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Wilayah Perbatasan Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Bengkulu Nomor 523/1312-DKP.3/V/2017 tanggal 3 Mei 2017 serta berdasarkan Gazeter Nasional Tahun 2020 yang menyatakan bahwa pulau ini adalah milik Sumbar.
Ia menyebut dengan telah ditetapkannya batas daerah itu, maka pemerintah daerah bisa mengambil kebijakan dalam pemeliharaan dan pengembangan ke depan, karena kawasan Pulau Sanding memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai wisata eksklusif untuk surfing, diving maupun snorkeling.
Sarana prasarana terutama untuk akses akan dibangun secara bertahap. Karena anggaran di daerah relatif kecil, maka diupayakan bantuan anggaran dari pusat.
"Tahun ini Bandara Rokot di Sipora selesai dikerjakan penambahan panjang landasan pacu menjadi 1500 M sehingga bisa didarati pesawat ATR. Kementerian Perhubungan juga berjanji tahun ini memberikan bantuan kapal untuk transportasi antar pulau sehingga akses semakin baik," ujar Audy.
Terkait potensi wisata, ia menilai perlu upaya untuk melakukan ekspose besar-besaran agar lebih dikenal oleh wisatawan. Untuk itu ia juga mengundang sejumlah influencer lokal dan nasional guna mempromosikan Mentawai.
Tidak itu saja, dalam kegiatan pemancangan yang dikemas dalam ekspedisi Beriloga Sabeu Island tersebut, Audy sengaja menggunakan jet ski, tidak menggunakan kapal.
"Ini untuk menunjukkan bahwa Mentawai sebenarnya tidak sulit untuk dikunjungi. Bahkan dengan jet ski bisa ditempuh dari Padang," ujarnya.
Pulau Sanding atau Beriloga Sabeu tersebut berjarak sekitar 150 mil dari Kota Padang yang harus ditempuh selama 6 jam perjalanan menggunakan kapal cepat.
Pulau itu menjadi batas bagian selatan Sumbar berbatasan dengan Bengkulu. Pulau itu masuk daerah Kabupaten Mentawai.*