Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat membuka pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di nagari atau desa adat pada malam hari untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat.


"Pelayanan malam hari itu dimulai semenjak Januari 2022," kata Kepala Disdukcapil Agam, Helton di Lubukbasung, Senin.


Ia mengatakan, pelayanan malam hari itu dimulai pada pukul 19.00 WIB sampai 24.00 WIB.


Pelayanan itu merupakan permintaan dari wali nagari atau kepala desa adat. Setelah itu, ia menurunkan petugas beserta peralatan ke lokasi.


"Petugas yang diturunkan tergantung dari jumlah dokumen administrasi kependudukan yang bakal di buat," katanya.


Ia mengakui, Disdukcapil Agam sudah membuka pelayanan di Nagari Garagahan, Nagari Manggopoh dan Nagari Salareh Aia.


Pelayanan itu untuk perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), kartu keluarga, akte kelahiran dan lainnya.


"Pelayanan yang diberikan gratis atau tanpa biaya," katanya.


Pelayanan itu untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.


Selain pelayanan pada malam hari, tambahnya Disdukcapil Agam juga membuka pelayanan dengan cara jemput bola ke nagari, kecamatan dan sekolah.


"Kita terus melakukan terobosan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat," katanya. ***3***



 

Pewarta : Yusrizal
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024