Arosuka (ANTARA) - Bupati Solok, Epyardi Asda menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2022 tingkat Kecamatan yang diselenggarakan di aula pertemuan Kantor Camat Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar.


Camat Kubung, Sujanto Amrita di Kubung, Rabu, mengatakan pelaksanaan Musrenbang didasari oleh Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, serta Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 4 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah tahun 2021-2026.


Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023. 


Bupati pada kesempatan tersebut mengucapkan rasa syukur karena diberi kesempatan untuk menghadiri sekaligus membuka acara Musrenbang di Kecamatan Kubung. 


Ia menginstruksikan kepada seluruh OPD yang hadir, untuk mencatat setiap usulan yang diberikan oleh masyarakat selama Musrenbang berlangsung.


Sebagai Bupati Solok sesuai janji dan visi saya dalam prinsip anggaran adalah berbasis kebutuhan rakyat. Melalui musyawarah inilah kita dapat mengetahui apa saja kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat. 


"Alhamdulillah pada tahun sebelumnya kita telah berhasil memanfaatkan setiap anggaran dengan baik, meskipun belum sempat melakukan Musrenbang,” ujar bupati.


Lebih lanjut bupati mengatakan akan bersungguh-sungguh dalam memajukan Kabupaten Solok. Dengan dukungan seluruh masyarakat, bupati berharap apa yang menjadi niat tulusnya dalam membangun Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat dapat terwujud. 


Musrenbang ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara bupati bersama masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. 



 

Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024