Padang (ANTARA) -

DPRD Sumbar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Agam dan DPRD Kabupaten Sijunjung yang langsung diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan Kabag Fasilisasi Pengawasan dan Penganggaran DPRD Sumbar Delvi.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib di Padang, Rabu mengatakan kunjungan DPRD Kabupaten Agam dan Kabupatan Sinjunjung ini bertujuan mempelajari  penggunaan anggaran dan tata kelola keuangan.

"Sedangkan DPRD Kabupaten Agam  berkonsultasi  pengoptimalkan  mekanisme dan strategi  Pembahasan APBD  Oleh Banggar dan TAPD Pascaevaluasi Gubernur Sumbar/evaluasi Mendagri," kata dia.

Ia mengatakan meski pelaksanaan pergeseran anggaran merupakan kewenangan kepala daerah, akan tetapi karena menyangkut keuangan daerah yang ditampung dalam perubahan APBD, maka kebijakan-kebijakan strategis dalam pelaksanaan dikoordinasikan dengan DPRD.

"Cukup banyak persoalan yang harus diselesaikan salah satunya menutup defisit anggaran, pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD Sumbar bersama Pemprov," kata dia.

Ketua Banggar  DPRD Agam Novi Irwan mengatakan kendala dalam  melakukan  perbaikan jalan yang rusak yang termasuk jalan provinsi.

Ia mengatakan jalan  di Kabupaten  Agam banyak sekali yang rusak termasuk jalan provinsi seperti jalan di kelok 44 di Dekat Danau maninjau. Pemerintah Kabupaten Agam sangat berkeinginan  untuk memperbaiki semua jalan yang rusak tersebut namun sangat disayangkan terkedala pendanaan.

Sementara itu Sekretaris  Komisi III DPRD kabupaten Sijunjung Aroni Basri juga menjelaskan tema yang disampaikan untuk berkonsultasi  dan berkoordinasi mengenai pengawasan dan pembinaan  serta pengelolaan  aset daerah  dan pengelolaan keuangan  standar  biaya sekretariat  DPRD.