Bus barang bukti kecelakaan di Bukittinggi terbakar
Rabu, 17 November 2021 10:32 WIB
Bus yang menjadi barang bukti Laka Lantas mengalami kebakaran. (Antara/Alfatah)
Bukittinggi (ANTARA) - Satu bus pariwisata yang menjadi barang bukti laka lantas yang terparkir di Polres Bukittinggi tiba-tiba terbakar dan membuat warga sekitar berlarian ke lokasi kejadian di pusat kota wisata itu.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidingrat di Bukittinggi, Rabu, mengatakan bus itu terparkir di tepi jalan Unit Laka Lantas dan terbakar dalam keadaan mesin mati pada Selasa malam.
"Ada anggota yang melihat ada percikan api dari dalam bus padahal kondisi bus mati," katanya.
Sementara Kanit Laka Lantas Polres Bukittinggi, Iptu Ikhsan menambahkan dugaan awal asal api berasal dari ruang duduk penumpang.
"Masih kita dalami, dugaan awal penyebab terjadinya kebakaran yaitu api dari ruang penumpang Bus," ujarnya.
Ia menyebut, bus itu terbakar hingga hanya menjadi kerangka yang dibantu pemadamannya oleh Dinas Kebakaran dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
"Ada tujuh unit mobil pemadam yang berhasil memadamkan hingga tidak menjalar ke kendaraan lainnya, enam dari Bukittinggi dan satu dari Agam," kata dia.
Diketahui, Bus yang terbakar merupakan barang bukti Kecelakaan yang terjadi di daerah Simpang Padang Luar pada Rabu (20/10).
Bus Putra Inhil dengan Nomor Polisi BH 7377 HU itu terlibat kecelakaan beruntun yang membuat lima unit mobil lainnya rusak.
Bus ini kemudian dijadikan barang bukti dan diparkirkan di Unit Laka Lantas Polres Bukittinggi dan mengalami kebakaran sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidingrat di Bukittinggi, Rabu, mengatakan bus itu terparkir di tepi jalan Unit Laka Lantas dan terbakar dalam keadaan mesin mati pada Selasa malam.
"Ada anggota yang melihat ada percikan api dari dalam bus padahal kondisi bus mati," katanya.
Sementara Kanit Laka Lantas Polres Bukittinggi, Iptu Ikhsan menambahkan dugaan awal asal api berasal dari ruang duduk penumpang.
"Masih kita dalami, dugaan awal penyebab terjadinya kebakaran yaitu api dari ruang penumpang Bus," ujarnya.
Ia menyebut, bus itu terbakar hingga hanya menjadi kerangka yang dibantu pemadamannya oleh Dinas Kebakaran dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
"Ada tujuh unit mobil pemadam yang berhasil memadamkan hingga tidak menjalar ke kendaraan lainnya, enam dari Bukittinggi dan satu dari Agam," kata dia.
Diketahui, Bus yang terbakar merupakan barang bukti Kecelakaan yang terjadi di daerah Simpang Padang Luar pada Rabu (20/10).
Bus Putra Inhil dengan Nomor Polisi BH 7377 HU itu terlibat kecelakaan beruntun yang membuat lima unit mobil lainnya rusak.
Bus ini kemudian dijadikan barang bukti dan diparkirkan di Unit Laka Lantas Polres Bukittinggi dan mengalami kebakaran sekitar pukul 21.00 WIB.
Pewarta : Al Falah
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
9 kios dan 8 kendaraan terbakar akibat pengeroyokan penagih hutang di Kalibata
12 December 2025 11:48 WIB
Pemprov Sumbar alokasikan Rp1 miliar pemulihan Pasar Payakumbuh usai terbakar
09 September 2025 14:33 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB
Polres-Pemkab Pasaman Barat tingkatkan penyuluhan cegah kekerasan perempuan dan anak
11 February 2026 19:49 WIB