Painan (ANTARA) - Jajaran Balai Besar (BB) Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kembali mengamankan kayu balok hasil pembalakan liar di dalam kawasan hutan di Sungai Panadah, Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
"Kayu balok yang kami amankan jenis Meranti, dan berasal dari dalam kawasan TNKS," kata Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) TNKS, Wilayah II Sumatera Barat, Ahmad Darwis dihubungi di Painan, Kamis.
Ia menjelaskan, operasi dilaksanakan selama dua hari, yakni 10-11 Nopember 2021, setelah sehari sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait masih adanya aktifitas pembalakan liar.
Dari operasi tersebut, pihaknya mengamankan 85 batang balok lebih kurang sebanyak 17 meter kubik, selanjutnya kayu-kayu tersebut diangkut menggunakan tiga unit truk ke kantor Balai Besar TNKS.
Sementara Polisi Hutan TNKS, Rika Putra Abbas menyebut, penangkapan terhadap sopir pembawa kayu hasil pembalakan liar, dan pemilik sarkel yang dilakukan oleh BB TNKS dan Polda Sumatera Barat pada (5/11) cukup menjadi perhatian masyarakat.
Sehingga, kata dia ketika masyarakat mengetahui masih adanya aktivitas pembalakan liar setelah operasi tersebut digelar maka mereka dengan antusias langsung melapor.
"Mewakili pimpinan saya mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat, dan kami meyakini dengan peran serta dari masyarakat maka akan mempercepat upaya penuntasan persoalan pembalakan liar di Pesisir Selatan," ungkapnya.
Kedepan, lanjutnya sesuai arahan dari pimpinan operasi akan terus digelar, baik terjadwal, maupun secara acak, serta berdasarkan laporan yang masuk.
Selain itu, tim penegakan hukum juga sedang melakukan pendataan, dan pemetaan terhadap sarkel-sarkel di Pesisir Selatan yang diduga kuat mengelola kayu-kayu hasil pembalakan liar di dalam kawasan hutan.
"Kayu balok yang kami amankan jenis Meranti, dan berasal dari dalam kawasan TNKS," kata Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) TNKS, Wilayah II Sumatera Barat, Ahmad Darwis dihubungi di Painan, Kamis.
Ia menjelaskan, operasi dilaksanakan selama dua hari, yakni 10-11 Nopember 2021, setelah sehari sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait masih adanya aktifitas pembalakan liar.
Dari operasi tersebut, pihaknya mengamankan 85 batang balok lebih kurang sebanyak 17 meter kubik, selanjutnya kayu-kayu tersebut diangkut menggunakan tiga unit truk ke kantor Balai Besar TNKS.
Sementara Polisi Hutan TNKS, Rika Putra Abbas menyebut, penangkapan terhadap sopir pembawa kayu hasil pembalakan liar, dan pemilik sarkel yang dilakukan oleh BB TNKS dan Polda Sumatera Barat pada (5/11) cukup menjadi perhatian masyarakat.
Sehingga, kata dia ketika masyarakat mengetahui masih adanya aktivitas pembalakan liar setelah operasi tersebut digelar maka mereka dengan antusias langsung melapor.
"Mewakili pimpinan saya mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat, dan kami meyakini dengan peran serta dari masyarakat maka akan mempercepat upaya penuntasan persoalan pembalakan liar di Pesisir Selatan," ungkapnya.
Kedepan, lanjutnya sesuai arahan dari pimpinan operasi akan terus digelar, baik terjadwal, maupun secara acak, serta berdasarkan laporan yang masuk.
Selain itu, tim penegakan hukum juga sedang melakukan pendataan, dan pemetaan terhadap sarkel-sarkel di Pesisir Selatan yang diduga kuat mengelola kayu-kayu hasil pembalakan liar di dalam kawasan hutan.