Perlu diketahui, ini tips aman konsumsi air minum dalam kemasan
Selasa, 28 September 2021 13:07 WIB
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, (ANTARA) - Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang telah mengantongi izin dari Badan POM dan LPPOM MUI terkait kualitas dan kehalalan produk aman dikonsumsi oleh masyarakat.
BPOM RI mengimbau agar konsumen tetap tenang karena keamanan, mutu dan gizi produk AMDK yang beredar di Indonesia juga telah diatur dalam SNI AMDK (wajib SNI) dan Peraturan Kepala Badan POM.
Standar yang ditetapkan Badan POM, sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan dalam Codex. Badan POM RI juga menyatakan, akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sesuai dengan standar yang berlaku.
Berikut tips aman konsumsi air minum dalam kemasan dilansir dari berbagai sumber, pada Selasa:
Perhatikan informasi sumber mata air yang diambil
Ada beragam jenis air minum kemasan, mulai dari gelas, botol, hingga galon. Namun, yang paling banyak dikonsumsi adalah air mineral botolan. Air mineral berkualitas baik berasal dari sumber air bawah tanah atau mata air pegunungan yang mengandung mineral alami.
Seperti namanya, air mineral mengandung beragam mineral yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh, seperti kalsium, kalium, natrium, fluoride, dan magnesium. Selain sumber airnya, proses pengolahan dalam produksi air mineral juga perlu diperhatikan.
Idealnya, air mineral kemasan sudah diolah dengan teknologi canggih, sehingga kandungan mineralnya tetap terjaga dan tidak terkontaminasi oleh kuman maupun bahan kimia berbahaya.
Cek standarisasi dalam proses produksi hingga distribusi
Pastikan produk air minum kemasan yang Anda adalah produk air minum yang telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Halal oleh LPPOM MUI.
Perhatikan kondisi kemasannya
Pastikan AMDK yang hendak Anda konsumsi dalam kondisi baik, tidak bocor, masih tersegel dengan rapat dan terlindungi dari paparan sinar matahari langsung.
Kemasan yang rusak bisa menandakan produk tersebut sering terpapar suhu panas dalam jangka waktu lama atau bahkan terpapar zat kimia berbahaya, sehingga kualitas air dan keamanannya tidak lagi terjamin.
Pilihlah produk dengan kemasan yang terbuat dari bahan berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. Umumnya, air minum kemasan terbuat dari bahan plastik sekali pakai, artinya botol kemasan tidak boleh digunakan kembali meski kondisinya masih baik.
Perhatikan warna, rasa dan bau airnya,
Air yang aman dikonsumsi adalah air yang tidak berwarna atau terlihat jernih, tidak berbau, tidak memiliki rasa. Hindari mengonsumsi air minum yang tampak keruh atau berbau tidak sedap karena kemungkinan besar air tersebut sudah terkontaminasi kuman atau bahan kimia berbahaya yang bisa menimbulkan penyakit.
Cek masa kadaluwarsa
Tidak seperti air minum yang dimasak, air mineral kemasan memiliki masa kedaluwarsa. Sebelum membelinya, cek terlebih dahulu tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan.
Air yang sudah terlalu lama dalam kemasan mungkin saja sudah menurun kualitasnya dan tidak layak untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, hindari membeli air minum kemasan yang sudah mendekati atau melewati tanggal kedaluwarsa.
Adapun terkait mikroplastik, hal tersebut merupakan isu yang sedang diamati perkembangannya. Mikroplastik adalah plastik berukuran kurang dari 5 milimeter dan menjadi polutan paling mudah ditemukan di manapun, hingga dalam bentuk debu.
Hasil studi yang dikeluarkan oleh WHO pada tahun 2019, menyatakan bahwa ambang batas aman kandungan penyerapan mikroplastik >150μm (mikrometer) cenderung akan diekskresikan oleh tubuh melalui feses.
Studi menjelaskan, potensi bahaya terkait mikroplastik terbagi menjadi tiga bentuk, yakni partikel fisik, bahan kimia, dan patogen mikroba, sebagai bagian dari biofilm.
Berdasarkan kajian terbatas yang tersedia, bahan kimia dan biofilm yang terkait dengan mikroplastik dalam air minum, menyumbang dampak yang rendah terhadap kesehatan manusia.
Meskipun tidak cukup informasi untuk menarik kesimpulan tegas tentang toksisitas yang terkait dengan bahaya fisik partikel plastik, terutama untuk nano ukuran partikel, sampai saat ini belum ada informasi kredibel yang menunjukkan bahwa mikroplastik adalah masalah.
Kajian terbatas juga menunjukkan bahwa sumber utama polusi mikroplastik di sumber air tawar adalah limpasan terestrial dan air limbah tembusan.
Namun, jika proses pembersihan air limbah dioptimalkan, dapat secara efektif menghilangkan sebagian besar mikroplastik. Patogen mikroba dan bahan kimia lainnya lah yang justru akan menjadi masalah kesehatan manusia yang lebih besar daripada mikroplastik. (*)
BPOM RI mengimbau agar konsumen tetap tenang karena keamanan, mutu dan gizi produk AMDK yang beredar di Indonesia juga telah diatur dalam SNI AMDK (wajib SNI) dan Peraturan Kepala Badan POM.
Standar yang ditetapkan Badan POM, sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan dalam Codex. Badan POM RI juga menyatakan, akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sesuai dengan standar yang berlaku.
Berikut tips aman konsumsi air minum dalam kemasan dilansir dari berbagai sumber, pada Selasa:
Perhatikan informasi sumber mata air yang diambil
Ada beragam jenis air minum kemasan, mulai dari gelas, botol, hingga galon. Namun, yang paling banyak dikonsumsi adalah air mineral botolan. Air mineral berkualitas baik berasal dari sumber air bawah tanah atau mata air pegunungan yang mengandung mineral alami.
Seperti namanya, air mineral mengandung beragam mineral yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh, seperti kalsium, kalium, natrium, fluoride, dan magnesium. Selain sumber airnya, proses pengolahan dalam produksi air mineral juga perlu diperhatikan.
Idealnya, air mineral kemasan sudah diolah dengan teknologi canggih, sehingga kandungan mineralnya tetap terjaga dan tidak terkontaminasi oleh kuman maupun bahan kimia berbahaya.
Cek standarisasi dalam proses produksi hingga distribusi
Pastikan produk air minum kemasan yang Anda adalah produk air minum yang telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Halal oleh LPPOM MUI.
Perhatikan kondisi kemasannya
Pastikan AMDK yang hendak Anda konsumsi dalam kondisi baik, tidak bocor, masih tersegel dengan rapat dan terlindungi dari paparan sinar matahari langsung.
Kemasan yang rusak bisa menandakan produk tersebut sering terpapar suhu panas dalam jangka waktu lama atau bahkan terpapar zat kimia berbahaya, sehingga kualitas air dan keamanannya tidak lagi terjamin.
Pilihlah produk dengan kemasan yang terbuat dari bahan berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. Umumnya, air minum kemasan terbuat dari bahan plastik sekali pakai, artinya botol kemasan tidak boleh digunakan kembali meski kondisinya masih baik.
Perhatikan warna, rasa dan bau airnya,
Air yang aman dikonsumsi adalah air yang tidak berwarna atau terlihat jernih, tidak berbau, tidak memiliki rasa. Hindari mengonsumsi air minum yang tampak keruh atau berbau tidak sedap karena kemungkinan besar air tersebut sudah terkontaminasi kuman atau bahan kimia berbahaya yang bisa menimbulkan penyakit.
Cek masa kadaluwarsa
Tidak seperti air minum yang dimasak, air mineral kemasan memiliki masa kedaluwarsa. Sebelum membelinya, cek terlebih dahulu tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan.
Air yang sudah terlalu lama dalam kemasan mungkin saja sudah menurun kualitasnya dan tidak layak untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, hindari membeli air minum kemasan yang sudah mendekati atau melewati tanggal kedaluwarsa.
Adapun terkait mikroplastik, hal tersebut merupakan isu yang sedang diamati perkembangannya. Mikroplastik adalah plastik berukuran kurang dari 5 milimeter dan menjadi polutan paling mudah ditemukan di manapun, hingga dalam bentuk debu.
Hasil studi yang dikeluarkan oleh WHO pada tahun 2019, menyatakan bahwa ambang batas aman kandungan penyerapan mikroplastik >150μm (mikrometer) cenderung akan diekskresikan oleh tubuh melalui feses.
Studi menjelaskan, potensi bahaya terkait mikroplastik terbagi menjadi tiga bentuk, yakni partikel fisik, bahan kimia, dan patogen mikroba, sebagai bagian dari biofilm.
Berdasarkan kajian terbatas yang tersedia, bahan kimia dan biofilm yang terkait dengan mikroplastik dalam air minum, menyumbang dampak yang rendah terhadap kesehatan manusia.
Meskipun tidak cukup informasi untuk menarik kesimpulan tegas tentang toksisitas yang terkait dengan bahaya fisik partikel plastik, terutama untuk nano ukuran partikel, sampai saat ini belum ada informasi kredibel yang menunjukkan bahwa mikroplastik adalah masalah.
Kajian terbatas juga menunjukkan bahwa sumber utama polusi mikroplastik di sumber air tawar adalah limpasan terestrial dan air limbah tembusan.
Namun, jika proses pembersihan air limbah dioptimalkan, dapat secara efektif menghilangkan sebagian besar mikroplastik. Patogen mikroba dan bahan kimia lainnya lah yang justru akan menjadi masalah kesehatan manusia yang lebih besar daripada mikroplastik. (*)
Pewarta : Alviansyah Pasaribu
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hendrajoni lantik Wendi sebagai Direktur PDAM Tirta Langkisau, Targetkan Perbaikan Layanan Air Minum
17 December 2025 4:33 WIB
Wali Kota Solok Pimpin Rapat Pembahasan RKAP Perumda Air Minum Pincuran Gadang Tahun 2026
21 November 2025 20:49 WIB
Dinamika atmosfer picu suhu panas di Sumbar, warga diimbau banyak minum air putih
02 November 2025 10:15 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB
Harga emas Antam Selasa (10/02/2026) hari ini naik Rp14.000 menjadi Rp2,954 juta/gram
10 February 2026 10:00 WIB
Selasa (10/02/2026) hari ini emas UBS Rp2,993 juta/gr dan Galeri24 Rp2,979 juta/gr
10 February 2026 9:02 WIB
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Senin (09/02/2026) hari ini, simak daftarnya
09 February 2026 9:06 WIB
Minggu (08/02/2026) hari ini, Harga emas UBS Rp2,972 juta per gr, Galeri24 Rp2,958 juta per gr
08 February 2026 9:00 WIB