OJK : dua PJOK baru dorong percepatan transformasi digital
Rabu, 8 September 2021 16:54 WIB
Nasabah berjalan keluar usai bertransaksi di Kantor Cabang Digital Bank Syariah Indonesia (BSI) Thamrin, Jakarta, Selasa (24/8/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyatakan penerbitan dua peraturan terbaru yaitu POJK Nomor 13/POJK.03/2021 dan POJK Nomor 12/POJK.03/2021 akan mendorong percepatan transformasi digital baik di bank konvensional maupun syariah.
"Sasaran POJK itu, kita ingin mempercepat transformasi digital tidak hanya di bank konvensional tapi juga bank syariah," katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu.
POJK 13 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum dikeluarkan untuk mempermudah keluarnya izin produk baru perbankan sedangkan POJK 12 adalah tentang Bank Umum.
Heru menuturkan percepatan transformasi digital di bank konvensional dan bank syariah ini akan memunculkan kesetaraan sehingga nantinya bank syariah dapat memberikan pelayanan yang sama bahkan lebih baik dibandingkan sekarang.
Tak hanya itu, kedua POJK ini juga diluncurkan untuk mendorong konsolidasi serta sinergi antarbank karena memuat pengaturan yang memberikan insentif bagi percepatan konsolidasi dan sinergi bank.
Kemudian, tujuan lain dari pembentukan kedua POJK ini adalah menciptakan konektifitas dan kolaborasi mengingat dapat memberi ruang bagi bank-bank untuk semakin terkoneksi di era digital sehingga mempercepat pembentukan ekosistem ekonomi digital.
"Tentunya ini juga mendorong efisiensi ekonomi karena (digitalisasi) akan meningkatkan efisiensi dan operasionalisasi perbankan kita sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam perekonomian nasional," jelasnya.
Selanjutnya, kedua POJK tersebut akan memberdayakan bank berskala kecil untuk bertransformasi ke arah digital sepanjang memenuhi aspek-aspek seperti permodalan, investasi, infrastruktur, manajemen risiko, dan talent.
Ia menjelaskan dalam POJK yang baru ini nantinya produk bank tidak dikaitkan dengan modal namun dengan manajemen risiko dari bank tersebut dan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
"Kalau dulu dengan konsep BUKU itu kita kaitkan dengan permodalannya. Ini akan tetap mendorong konsolidasi tapi kita juga membuka ruang pada bank kecil untuk lebih berperan tentunya dengan tata kelola manajemen risiko yang baik," katanya.
Terakhir, Heru menyebutkan penerbitan kedua POJK akan mampu meningkatkan inklusi keuangan karena digitalisasi perbankan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan cepat di seluruh wilayah.
"Sasaran POJK itu, kita ingin mempercepat transformasi digital tidak hanya di bank konvensional tapi juga bank syariah," katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Rabu.
POJK 13 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum dikeluarkan untuk mempermudah keluarnya izin produk baru perbankan sedangkan POJK 12 adalah tentang Bank Umum.
Heru menuturkan percepatan transformasi digital di bank konvensional dan bank syariah ini akan memunculkan kesetaraan sehingga nantinya bank syariah dapat memberikan pelayanan yang sama bahkan lebih baik dibandingkan sekarang.
Tak hanya itu, kedua POJK ini juga diluncurkan untuk mendorong konsolidasi serta sinergi antarbank karena memuat pengaturan yang memberikan insentif bagi percepatan konsolidasi dan sinergi bank.
Kemudian, tujuan lain dari pembentukan kedua POJK ini adalah menciptakan konektifitas dan kolaborasi mengingat dapat memberi ruang bagi bank-bank untuk semakin terkoneksi di era digital sehingga mempercepat pembentukan ekosistem ekonomi digital.
"Tentunya ini juga mendorong efisiensi ekonomi karena (digitalisasi) akan meningkatkan efisiensi dan operasionalisasi perbankan kita sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam perekonomian nasional," jelasnya.
Selanjutnya, kedua POJK tersebut akan memberdayakan bank berskala kecil untuk bertransformasi ke arah digital sepanjang memenuhi aspek-aspek seperti permodalan, investasi, infrastruktur, manajemen risiko, dan talent.
Ia menjelaskan dalam POJK yang baru ini nantinya produk bank tidak dikaitkan dengan modal namun dengan manajemen risiko dari bank tersebut dan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
"Kalau dulu dengan konsep BUKU itu kita kaitkan dengan permodalannya. Ini akan tetap mendorong konsolidasi tapi kita juga membuka ruang pada bank kecil untuk lebih berperan tentunya dengan tata kelola manajemen risiko yang baik," katanya.
Terakhir, Heru menyebutkan penerbitan kedua POJK akan mampu meningkatkan inklusi keuangan karena digitalisasi perbankan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan cepat di seluruh wilayah.
Pewarta : Astrid Faidlatul Habibah
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Klasemen BRI Super League pekan ke-21 Jumat (13/2/2026), Malut pepet Persija, Semen Padang tetap ke-16
13 February 2026 21:24 WIB
Malut United jamu Persijap Jumat (13/2/2026) dan pengaruhnya ke posisi Semen Padang FC
13 February 2026 17:36 WIB
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Padang, hari ini Jumat (13/02/2026)
13 February 2026 4:32 WIB
Emas Antam lanjutkan tren lonjakan harga, kini naik Rp21.000 per gram, hari ini Selasa (13/01/2026)
13 January 2026 9:52 WIB
Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Padang, hari ini Selasa (13/01/2026)
13 January 2026 4:42 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB
Harga emas Antam Selasa (10/02/2026) hari ini naik Rp14.000 menjadi Rp2,954 juta/gram
10 February 2026 10:00 WIB
Selasa (10/02/2026) hari ini emas UBS Rp2,993 juta/gr dan Galeri24 Rp2,979 juta/gr
10 February 2026 9:02 WIB