Padang (ANTARA) - Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar vaksinasi massal terbuka untuk masyarakat mulai usia 12 tahun ke atas selama tiga hari berturut-turut dimulai sejak 18 hingga 20 Agustus 2021.


Panitia penyelenggara vaksinasi UNP Mona di Padang, Kamis, mengatakan pelaksanaan vaksinasi ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang melalui Puskesmas dan TNI melalui tim vaksinator dari Rumah Sakit Tentara Reksodiwiryo .


"Untuk menghindari kerumunan peserta dibatasi per harinya sebanyak 800 orang dengan 6 kelompok petugas vaksinator," ujar dia.


Ia mengatakan pada hari kedua pelaksanaan vaksinasi ini jumlah petugas dikurangi menjadi tiga kelompok dengan target peserta 400 orang per hari.


Mona mengemukakan pelaksaan vaksinasi ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam rangka mempercepat terjadinya herd immunity atau kekebalan kelompok di tengah masyarakat.


Pelaksanaan vaksinasi dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB tergantung banyaknya peserta yang ikut. Bila tidak ada lagi peserta yang akan divaksin maka waktu kegiatan akan ditutup lebih cepat.


Lebih lanjut, ia mengatakan program vaksinasi ini lebih diutamakan untuk mahasiswa angkatan 2020 karena akan melaksanakan perkuliahan tatap muka pada semester Juli-Desember 2021.


"Selain itu vaksinasi ini juga ditujukan kepada dosen, tenaga pendidik, keluarga dan masyarakat umum yang  berusia diatas 12 tahun," ucapnya.


Sementara vaksinator dari Puskesmas Mata Air Padang, Wilda menganjurkan bagi peserta yang akan divaksin sebaiknya sarapan terlebih dahulu untuk mengurangi berbagai resiko yang terjadi setelah vaksin.


"Kemudian, setelah melakukan vaksin, sebaiknya kurangi aktivitas, selain itu masyarakat juga boleh mengkonsumsi makanan atau minuman yang bisa meningkatkan imun tubuh," ujar dia.


Ia mengatakan, vaksin yang disuntikkan adalah jenis sinovac. Untuk vaksinasi dosis kedua, bisa dilakukan setelah 28 hari terhitung sejak hari pertama melakukan vaksinasi dosis pertama. 


Peserta yang boleh ikut vaksin harus dalam keadaan sehat, jika memiliki penyakit kronik bisa dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi oleh dokter.


Bagi ibu hamil wajib membawa surat rekomendasi dari dokter kandungan dan untuk penyandang disabilitas diharap bisa membawa pendamping satu orang. 



 

Pewarta : Mutiara Ramadhani
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026