Solok (ANTARA) - BPJAMSOSTEK cabang Solok menyosialisasikan manfaat jaminan sosial terhadap kader nagari dan  Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) di Kabupaten Sijunjung. 


"Kami berharap setelah mengetahui manfaat jaminan sosial para kader di Nagari Lalan Kabupaten Sijunjung mendaftarkan diri ke BPJAMSOSTEK karena mereka mempunyai risiko masing-masing dalam bekerja," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok, Ferama Putri di Solok, Jumat. 


Yang mengikuti sosialisasi jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK yaitu kader Bina Keluarga Balita (BKB), kader Posyandu, kader Lanjut Usia (Lansia), guru TPQ. 


Dia mengatakan, BPJAMSOSTEK memiliki empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan atau Jaminan Hari Tua. 


Jaminan sosial, katanya merupakan hak bagi setiap pekerja baik bagi penerima upah maupun bukan penerima upah (BPU). 


Untuk pekerja BPU, sudah bisa terdaftar dua program jaminan sosial yaitu JKK dan JKm hanya dengan iuran Rp16.800 perbulan.


Ia mengajak pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi dalam program BPJAMSOSTEK demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja, terutama bagi para pelaku usaha rentan atau berisiko.


Bagi penerima upah, pimpinan atau pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya untuk penerima jaminan sosial.


Dia mengatakan, dengan adanya perlindungan sosial, maka tenaga kerja bisa bekerja dengan aman dan nyaman. Sebab kalau ada risiko meninggal atau kecelakaan saat bekerja maka ditanggung oleh BPJAMSOSTEK.


"Risiko-risiko kerja yang bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan dimana saja itu dapat dicover BPJAMSOSTEK. Para pekerja yang sudah mendaftar dapat terlindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya," ujarnya.


Sekretaris Nagari Lalan Kecamatan Lubuk Rarok Sabarudin mengatakan, pentingnya jaminan sosial bagi setiap pekerja untuk menghindarkan diri dari risiko. 


"Kami mengimbau masyarakat maupun kader di Nagari segera mendaftarkan diri jaminan sosial BPJAMSOSTEK," ujarnya.




 

Pewarta : Erik Ifansya Akbar
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024