Jakarta, (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada media massa agar bisa membantu menginvestigasi untuk mengungkap pelaku yang telah memfitnahnya terkait isu gratifikasi rumah mewah dari pengembang pulau reklamasi.
"Dalam hal ini, media bisa bantu investigasi, silahkan dicari saja itu rumah di Kebayoran Baru yang dituduhkan di mana alamatnya, nomor berapa, siapa yang punya,” kata Anies melalui keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Anies mengatakan media harus memverifikasi sesuatu isu agar cukup bukti untuk dijadikan berita, jangan hanya asal menulis terhadap seluruh tuduhan seseorang.
Lebih lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menuturkan pihak yang telah menuduh dirinya menerima gratifikasi rumah mewah itu harus mempertanggungjawabkan tuduhan dan menunjukkan bukti.
“Dari dulu prinsipnya simpel: penuduh harus tunjukkan bukti. Kalau ada isu seperti ini, ya temen-temen jurnalis jangan tanya ke saya, tapi tanya saja ke penuduh lalu kejar buktinya,” tutur Gubernur Anies.
Bahkan Anies menegaskan media massa dapat memaksa dan mengejar orang yang menuduh itu untuk membawa bukti gratifikasi rumah mewah tersebut.
“Silahkan dicari saja itu rumah Kebayoran Baru yang dituduhkan di mana alamatnya, nomor berapa, siapa yang punya,” paparnya.
Anies menilai hal menarik apabila media massa kritis untuk menuliskan pihak yang me-"retweet" atau menyitir dan mencari sejak kapan isu liar itu dihembuskan.
"Ini akan menarik agar publik mengetahui siapa terlibat dan bagaimana sebuah kebohongan digaungkan secara kolektif, terang-terangan, dan ramai sekali seakan-akan itu fakta,” ucap Gubernur DKI itu.
"Dalam hal ini, media bisa bantu investigasi, silahkan dicari saja itu rumah di Kebayoran Baru yang dituduhkan di mana alamatnya, nomor berapa, siapa yang punya,” kata Anies melalui keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta, Selasa.
Anies mengatakan media harus memverifikasi sesuatu isu agar cukup bukti untuk dijadikan berita, jangan hanya asal menulis terhadap seluruh tuduhan seseorang.
Lebih lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menuturkan pihak yang telah menuduh dirinya menerima gratifikasi rumah mewah itu harus mempertanggungjawabkan tuduhan dan menunjukkan bukti.
“Dari dulu prinsipnya simpel: penuduh harus tunjukkan bukti. Kalau ada isu seperti ini, ya temen-temen jurnalis jangan tanya ke saya, tapi tanya saja ke penuduh lalu kejar buktinya,” tutur Gubernur Anies.
Bahkan Anies menegaskan media massa dapat memaksa dan mengejar orang yang menuduh itu untuk membawa bukti gratifikasi rumah mewah tersebut.
“Silahkan dicari saja itu rumah Kebayoran Baru yang dituduhkan di mana alamatnya, nomor berapa, siapa yang punya,” paparnya.
Anies menilai hal menarik apabila media massa kritis untuk menuliskan pihak yang me-"retweet" atau menyitir dan mencari sejak kapan isu liar itu dihembuskan.
"Ini akan menarik agar publik mengetahui siapa terlibat dan bagaimana sebuah kebohongan digaungkan secara kolektif, terang-terangan, dan ramai sekali seakan-akan itu fakta,” ucap Gubernur DKI itu.