Penjualan mobil baru terdongkrak berkat PPnBM
Kamis, 15 April 2021 7:59 WIB
- (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta (ANTARA) - Penjualan mobil baru di Indonesia melesat 72,6 persen dari 49.202 unit pada Februari 2021 menjadi 84.910 unit pada Maret tahun ini, mengacu data penjualan bulanan wholesales (pabrik ke diler) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) pada Kamis (14/4).
Kenaikan penjualan hingga 72,5 persen terjadi setelah Pemerintah RI menerapkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) pada 1 Maret lalu untuk mobil berkapasitas mesin 1.500cc ke bawah, yang dilanjutkan untuk kendaraan bermesin 1.501cc hingga 2.500cc pada awal April.
Penjualan sebanyak 84.910 hampir mendekati rata-rata penjualan mobil pada 2019 atau sebelum pandemi COVID-19 masuk Indonesia, yakni rata-rata 85.576 unit dari total tahunan 1,03 juta mobil.
Hasil niaga pada Maret 2021 bahkan melewati tiga bulan pertama 2020 yakni Januari 80.435 unit, Februari 79.644 unit, dan Maret 76.811 unit secara wholesales. Sedangkan setelah ada pandemi, penjualan bulanan untuk mobil baru dalam sebulan maksimal hanya mencapai 50-an ribu unit.
Di sisi lain, wholesales kuartal I (Januari - Maret 2021) sebanyak 187.021 unit masih tertekan dari jumlah kuartal I tahun 2020 dengan total 236.910 unit. Hasil penjualan itu pun belum menyamai pencapaian pada Maret 2019 sebanyak 90 ribu unit.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pekan lalu menyatakan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tidak cuma mendorong angka penjualan mobil, melainkan turut meningkatkan konsumsi komponen dalam negeri (TKDN) produk otomotif nasional.
“Relaksasi ini bukan untuk mendorong penjualan saja, ada faktor yang tidak kalah penting yang kita kejar yaitu local purchase atau kandungan lokal,” kata Menperin di Jakarta.
Sebelumnya, pemerintah memperluas insentif relaksasi PPnBM pada mobil berkapasitas mesin 1.501-2.500 cc, dengan besaran diskon PPnBM 25-50 persen, memperluas kebijakan yang semula hanya untuk mobil bermesin 1.500 cc ke bawah.
Pada relaksasi 1 Maret untuk mobil bermesin 1.500cc ke bawah, diberikan syarat komponen lokal minimal 70 persen, dan pemerintah memberikan insentif PPnBM hingga 100 persen untuk periode Maret - Mei 2021, 50 persen untuk Juni - September 2021 dan 25 persen hingga Desember.
Pemerintah kemudian memperluas relaksasi PPnBM untuk mobil bermesin 1.501 - 2.500 cc berpenggerak 4x2 maupun 4x4 dengan syarat lokal konten minimal 60 persen.
Kenaikan penjualan hingga 72,5 persen terjadi setelah Pemerintah RI menerapkan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) pada 1 Maret lalu untuk mobil berkapasitas mesin 1.500cc ke bawah, yang dilanjutkan untuk kendaraan bermesin 1.501cc hingga 2.500cc pada awal April.
Penjualan sebanyak 84.910 hampir mendekati rata-rata penjualan mobil pada 2019 atau sebelum pandemi COVID-19 masuk Indonesia, yakni rata-rata 85.576 unit dari total tahunan 1,03 juta mobil.
Hasil niaga pada Maret 2021 bahkan melewati tiga bulan pertama 2020 yakni Januari 80.435 unit, Februari 79.644 unit, dan Maret 76.811 unit secara wholesales. Sedangkan setelah ada pandemi, penjualan bulanan untuk mobil baru dalam sebulan maksimal hanya mencapai 50-an ribu unit.
Di sisi lain, wholesales kuartal I (Januari - Maret 2021) sebanyak 187.021 unit masih tertekan dari jumlah kuartal I tahun 2020 dengan total 236.910 unit. Hasil penjualan itu pun belum menyamai pencapaian pada Maret 2019 sebanyak 90 ribu unit.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pekan lalu menyatakan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tidak cuma mendorong angka penjualan mobil, melainkan turut meningkatkan konsumsi komponen dalam negeri (TKDN) produk otomotif nasional.
“Relaksasi ini bukan untuk mendorong penjualan saja, ada faktor yang tidak kalah penting yang kita kejar yaitu local purchase atau kandungan lokal,” kata Menperin di Jakarta.
Sebelumnya, pemerintah memperluas insentif relaksasi PPnBM pada mobil berkapasitas mesin 1.501-2.500 cc, dengan besaran diskon PPnBM 25-50 persen, memperluas kebijakan yang semula hanya untuk mobil bermesin 1.500 cc ke bawah.
Pada relaksasi 1 Maret untuk mobil bermesin 1.500cc ke bawah, diberikan syarat komponen lokal minimal 70 persen, dan pemerintah memberikan insentif PPnBM hingga 100 persen untuk periode Maret - Mei 2021, 50 persen untuk Juni - September 2021 dan 25 persen hingga Desember.
Pemerintah kemudian memperluas relaksasi PPnBM untuk mobil bermesin 1.501 - 2.500 cc berpenggerak 4x2 maupun 4x4 dengan syarat lokal konten minimal 60 persen.
Pewarta : Alviansyah Pasaribu
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD Agam nilai pengadaan mobil dinas kepala daerah tak pas kondisi bencana
04 February 2026 18:00 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB
Harga emas Antam Selasa (10/02/2026) hari ini naik Rp14.000 menjadi Rp2,954 juta/gram
10 February 2026 10:00 WIB
Selasa (10/02/2026) hari ini emas UBS Rp2,993 juta/gr dan Galeri24 Rp2,979 juta/gr
10 February 2026 9:02 WIB