Padang Aro, (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mendaftarkan petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) ke BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan jaminan sosial selama bekerja. 

Kepala BPJAMSOSTEK cabang Solok Ferama Putri melalui kepala Cabang Perintis Solok Selatan Faisal Marianas di Padang Aro, Selasa, mengatakan, petugas Susenas yang didaftarkan mendapat jaminan sosial sebanyak 32 orang untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). 

"Kami mengapresiasi BPS Solok Selatan yang telah mendaftarkan mitra statistik dan peduli akan jaminan sosial," katanya. 

Sebelumnya kata dia, BPS Solok Selatan juga mendafatrkan petugas sensus penduduk 2020 jaminan sosial ketenagakerjaan. 

BPJAMSOSTEK memiliki empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan atau Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala BPS Solok Selatan Abdul Razi mengatakan, Susenas sudah dimulai dan berakhir 31 Maret 2021 dan seluruh petugas di berika  jaminam sosial. 

"Petugas akan menyurvei 560 rumah tangga dan berisiko terjadi kecelakaan kerja oleh sebab itu di berikan jaminan sosial," ujarnya. 

Dengan intensitas kerja yang cukup tinggi katanya, makanya seluruh petugas Susenas diberikan perlindungan jaminan sosial. 

"Kecelakaan kerja bisa terjadi kapanpun sehingga perlu jaminan bagi mereka agar aman bekerja," ujarnya. 

Dia mengatakan, Susenas ini petuhas akan menyurvei banyak hal seperti kesehatan, keluarga berencana, pendapatan pengeluaran dan lainnya.

BPS katanya, juga menerima penghargaan dari BPJAMSOSTEK karena dinilai peduli akan jaminan sosial bagi pekerja. (*)