Painan, (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penghargaan kepada Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat sebagai kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2019.
"“Penghargaan ini merupakan buah kerja keras seluruh aparatur di Pesisir Selatan, dan layak dipertahankan," kata Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni di Painan, Senin.
Penghargaan dari pusat tersebut diterima secara simbolis oleh Hendrajoni yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Padang.
Selain menerima penghargaan, dalam kesempatan itu Irwan Prayitno juga menyebut bahwa Pesisir Selatan merupakan kabupaten yang menyampaikan data pencapaian pemenuhan HAM secara berkala.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Pesisir Selatan, Sabrul, menjelaskan, penghargaan tersebut diperoleh setelah dilakukan penelaahan capaian implementasi HAM di kabupaten setempat oleh tim verifikasi Kemenkumham.
Ia menyebut pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota peduli HAM 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH.04.03 tahun 2020 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2019.
Pemberian penghargaan dimaksud untuk memotivasi pemerintah daerah serta memberikan penilaian atas capaian kinerja kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. (*)
"“Penghargaan ini merupakan buah kerja keras seluruh aparatur di Pesisir Selatan, dan layak dipertahankan," kata Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni di Painan, Senin.
Penghargaan dari pusat tersebut diterima secara simbolis oleh Hendrajoni yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di Padang.
Selain menerima penghargaan, dalam kesempatan itu Irwan Prayitno juga menyebut bahwa Pesisir Selatan merupakan kabupaten yang menyampaikan data pencapaian pemenuhan HAM secara berkala.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Pesisir Selatan, Sabrul, menjelaskan, penghargaan tersebut diperoleh setelah dilakukan penelaahan capaian implementasi HAM di kabupaten setempat oleh tim verifikasi Kemenkumham.
Ia menyebut pemberian penghargaan kepada kabupaten/kota peduli HAM 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH.04.03 tahun 2020 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2019.
Pemberian penghargaan dimaksud untuk memotivasi pemerintah daerah serta memberikan penilaian atas capaian kinerja kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. (*)