Padang Aro (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno tetap mempertahankan Jasman Rizal sebagai juru bicara COVID-19 meski yang bersangkutan juga diamanahi tugas selaku pejabat sementara Bupati Solok Selatan.
"Jasman Rizal juga jadi juru bicara COVID-19 dan itu dipertahankan, setelah menjabat sebagai Pjs Bupati," ujar Gubernur di Auditorium Gubernuran, Jumat (26/9/2020). Jasman juga menjabat sebagai Kadis Kominfo Sumbar.
“Masih tetap Jubir Covid-19, tidak ada perubahan, saya sudah tekankan bahwa pekerjaan tetap jalan, itu kan tidak mengganggu,” katanya.
Menurutnya meski jadi Pjs bupati Jasman tetap bisa laksanakan tugas. Apalagi saat ini sudah ada teknologi. Seperti koordinasi bisa lewat telpon dan pesan whatsapp saja dari Solok Selatan, antara Jasman dengan pihak laboratorium FK Unand dan Dinas Kesehatan Sumbar.
“Ini kan sudah zaman IT. Subuh bisa dikirim Pak Andani ke Jasman. Kemudian Jasman komunikasi dengan Dinkes, lalu terdata nama-namanya. Langsung diketik, dikirim ke saya dan dikirim ke mana-mana, kan selesai. Kerjanya bisa di mana-mana,” ujarnya.
Ia mengatakan seluruh Pjs bertugas melaksanakan pemerintahan. Termasuk mensukseskan Pilkada dengan menjalankan protokol covid-19. Semuanya diharapkan bisa berjalan dengan baik selama menjadi Pjs. “Urusan pemerintahan bisa diatur, bisa saja atur-atur jadwal,” tuturnya.
Gubernur Pertahankan Jubir COVID Pascadilantik Jadi Pjs Bupati
Minggu, 27 September 2020 13:47 WIB
Jasman Rizal. (antarasumbar/Istimewa)
Pewarta : Rls-Ant
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wako Solok tinjau dan salurkan bantuan korban kebakaran di Simpang Rumbio
05 February 2026 19:43 WIB
Wawako Solok buka pelatihan dasar CPNS Kota Solok tahun 2026 sebanyak 111 orang
05 February 2026 19:35 WIB
Pemkab Solok sambut kedatangan audiensi Yari -- Eno School Finland Student Exchange
31 January 2026 22:22 WIB
Wali Kota Solok Hadiri Rakor Kepala Daerah se-Sumbar Bahas Penanganan Pasca Bencana
31 January 2026 18:15 WIB
Wawako Solok Sambut kunjungan Yayasan Yari School dan Perwakilan Eno School Finlandia
31 January 2026 18:12 WIB