Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 144.729 orang pemilih dalam rapat pleno tebuka rekapitulasi DPS untuk Pilkada serentak 2020.
Ketua KPU Dharmasraya Maradis di Pulau Punjung, Selasa, mengatakan penetapan tersebut sesuai dengan data hasil proses pemutakhiran kemudian penyusunan daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) tingkat nagari dan kecamatan.
Ia menyebutkan DPS 144.297 orang pemilih tersebut tersebar di 11 Kecamatan. Dengan rinciannya adalah laki-laki 72.373 pemilih dan perempuan 72.356 pemilih.
"Sementara jumlah TPS sebanyak 529 tersebar di 52 nagari atau desa adat," ujarnya.
Ia merinci jumlah DPS setiap kecamatan, yakni Koto Baru sebanyak 20.596 pemilih, Kecamatan Pulau Punjung 27.172 pemilih, Kecamatan Sungai Rumbai 13.970 pemilih, Kecamatan Sitiung 18.169 pemilih.
Kemudian, Kecamatan IX Koto 6.146 pemilih, Kecamatan Timpeh 11.017 pemilih, Kecamatan Koto Salak 12.460 pemilih.
Lalu, Kecamatan Tiumang 9.039 pemilih, Kecamatan Padang Laweh 3.926 pemilih, Kecamatan Asam Jujuhan 4.790 pemilih, dan Kecamatan Koto Besar 17.444 pemilih.
Ia menyebutkan terhadap penetapan DPS tersebut akan diumumkan pada 19 sampai 28 September 2020 kepada masyarakat di seluruh nagari dan tempat-tempat strategis.
"Sehingga setelah DPS nanti diumumkan kami minta tanggapan dari masyarakat, partai politik dan pihak terkait lainnya sehingga seluruh masyarakat masuk dalam DPT dan dapat menggunakan hak pilihnya," ungkap dia.
Ia menambahkan sebanyak dua bakal pasangan calon mendaftar ke KPU setempat hingga batas terakhir jadwal pendaftaran 6 September 2020 pukul 00.00 WIB.
Bakal pasangan calon tersebut yakni Panji Mursydan-Yosrizal dan Sutan Riska Tuaku Kerajaan-Dasril Panin Dt Labuan. Berkas pendaftaran keduanya dinyatakan memenuhi syarat.
"Selanjutnya berkas pendaftaran dilakukan penelitian lebih lanjut, pemeriksaan kesehatan, dan dilakukan penetapan sebagai pasangan calon pada 23 September 2020," tambah dia.
Hadir dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara, Komisioner Bawaslu Dharmasraya Laila Husni, pimpinan dan perwakilan partai politik.
Ketua Bawaslu Agam, Elvys menambahkan komisioner dan petugas Bawaslu menerapkan protokoler kesehatan COVID-19 selama proses pendaftaran.
Namun seluruh komisioner dan petugas Bawaslu setempat tetap melakukan tes usap dalam mengantisipasi COVID-19. ***3***
Ketua KPU Dharmasraya Maradis di Pulau Punjung, Selasa, mengatakan penetapan tersebut sesuai dengan data hasil proses pemutakhiran kemudian penyusunan daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) tingkat nagari dan kecamatan.
Ia menyebutkan DPS 144.297 orang pemilih tersebut tersebar di 11 Kecamatan. Dengan rinciannya adalah laki-laki 72.373 pemilih dan perempuan 72.356 pemilih.
"Sementara jumlah TPS sebanyak 529 tersebar di 52 nagari atau desa adat," ujarnya.
Ia merinci jumlah DPS setiap kecamatan, yakni Koto Baru sebanyak 20.596 pemilih, Kecamatan Pulau Punjung 27.172 pemilih, Kecamatan Sungai Rumbai 13.970 pemilih, Kecamatan Sitiung 18.169 pemilih.
Kemudian, Kecamatan IX Koto 6.146 pemilih, Kecamatan Timpeh 11.017 pemilih, Kecamatan Koto Salak 12.460 pemilih.
Lalu, Kecamatan Tiumang 9.039 pemilih, Kecamatan Padang Laweh 3.926 pemilih, Kecamatan Asam Jujuhan 4.790 pemilih, dan Kecamatan Koto Besar 17.444 pemilih.
Ia menyebutkan terhadap penetapan DPS tersebut akan diumumkan pada 19 sampai 28 September 2020 kepada masyarakat di seluruh nagari dan tempat-tempat strategis.
"Sehingga setelah DPS nanti diumumkan kami minta tanggapan dari masyarakat, partai politik dan pihak terkait lainnya sehingga seluruh masyarakat masuk dalam DPT dan dapat menggunakan hak pilihnya," ungkap dia.
Ia menambahkan sebanyak dua bakal pasangan calon mendaftar ke KPU setempat hingga batas terakhir jadwal pendaftaran 6 September 2020 pukul 00.00 WIB.
Bakal pasangan calon tersebut yakni Panji Mursydan-Yosrizal dan Sutan Riska Tuaku Kerajaan-Dasril Panin Dt Labuan. Berkas pendaftaran keduanya dinyatakan memenuhi syarat.
"Selanjutnya berkas pendaftaran dilakukan penelitian lebih lanjut, pemeriksaan kesehatan, dan dilakukan penetapan sebagai pasangan calon pada 23 September 2020," tambah dia.
Hadir dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara, Komisioner Bawaslu Dharmasraya Laila Husni, pimpinan dan perwakilan partai politik.
Ketua Bawaslu Agam, Elvys menambahkan komisioner dan petugas Bawaslu menerapkan protokoler kesehatan COVID-19 selama proses pendaftaran.
Namun seluruh komisioner dan petugas Bawaslu setempat tetap melakukan tes usap dalam mengantisipasi COVID-19. ***3***