Pulau Punjung (ANTARA) - Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) memberlakukan pembelajaran tatap muka untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai 1 September 2020.


Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Supratman di Pulau Punjung, Rabu, menjelaskan pembelajaran tatap muka sesuai Surat Edaran Bupati Dharmasraya Nomor 425.1/829/DISDIK-2020, tentang penyelenggaraan pembelajaran pada masa transisi dimasa pandemik COVID-19.


"Namun ada pengecualian untuk guru sekolah yang hasil tes usapnya belum keluar, maka belum dapat memulai pembelajaran tatap muka," tambahnya.


Ia menyebutkan tes usap merupakan syarat utama dalam pemberlakuan sekolah tatap muka di Dharmasraya.


Setidaknya ada sekitar 2.481 orang guru yang menjadi sasaran, pelaksanaan tes usap sudah dimulai sejak 19 Agustus 2020.


Ia mengatakan terkait guru yang positif COVID-19, maka sekolah tersebut belum memulai sekolah tatap muka.


Seperti satu sekolah di Kecamatan Padang Laweh, satu di Kecamatan Sitiung, dan satu di Kecamatan Sungai Rumbai. Dimana tiga orang gurunya dikonfirmasi positif COVID-19 hari ini.


Ia menambahkan pembelajaran tatap muka sudah dilaksanakan pada sekitar 50 persen sekolah. Dimana total jumlah SD dan SMP di Dharmasraya sebanyak 193 sekolah.


"Sementara untuk jenjang pendidikan SMA atau sederajat dapat melakukan pembelajaran tatap muka setelah mendapat persetujuan dari pembinaan masing-masing, karena wewenangnya dibawah provinsi," jelas dia.


Ia menyatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker, mengatur tempat duduk siswa dengan jarak minimal satu meter.


Kemudian menyediakan tempat cuci tangan atau alkohol antiseptik, tempat cuci tangan atau alkohol antiseptik juga harus ada setiap ruangan kelas, dan lainnya.


"Waktu jam belajar di tengah pandemik juga diperpendek menjadi hanya empat jam, proses belajar tatap muka tanpa ada jam istirahat bagi siswa," tambah dia.


 

Pewarta : Ilka jansen
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024