Kabupaten Dharmasraya (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Abdel Haq mengemukakan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 Hijriyah dibolehkan secara berjamaah di lapangan terbuka, masjid serta mushalla.
"Tapi panitia harus memperhatikan syarat yang ketat terkait antisipasi penyebaran COVID-19, mengingat daerah ini kembali berstatus zona merah pascadikonfirmasi 13 warga yang positif virus tersebut," kata dia di Pulau Punjung, Kamis.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan nomor 451.1/576/SE-BUP/2020 tanggal 23 Juli 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 Hijriyah/2020.
Menurutnya, panitia wajib memastikan jama'ah yang hadir tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sebagaimana diatur dalam penerapan tatanan normal baru.
Dalam edaran tersebut, jelas dia setiap jamaah harus memakai masker selama berada di lokasi pelaksanaan shalat, membawa sajadah dari rumah, menyediakan fasilitas mencuci tangan oleh panitia pelaksana.
Kemudian menghindari kontak fisik atau tidak berjabat tangan langsung dengan orang lain serta jarak antar jama'ah saat sholat sekitar satu meter.
"Bagi anak-anak berumur di bawah 10 tahun, orang jompo dan masyarakat yang merasa memiliki gejala demam, batuk dan sesak nafas diminta menjalankan shalat di rumah baik sendiri maupun berjamaah dengan anggota keluarga," jelasnya.
Sementara terkait hal pemotongan hewan qurban, kata dia seluruh panitia dan petugas pemotongan hewan serta petugas pembagian daging qurban juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan.
Menurut dia seluruh tahapan kegiatan akan diawasi gugus tugas setempat bersama pihak terkait lainnya serta akan menerapkan sanksi jika melanggar hingga berupa denda hingga pembubaran kegiatan yang sedang berlangsung.
"Mari kita patuhi seluruh imbauan pemerintah demi terlaksananaya rangkaian ibadah Idul Adha yang bebas risiko terpapar COVID-19," tambah dia.
Sementara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Dharmasraya, Sarbaini Chan mengatakan Bupati dan Wakil Bupati akan melangsungkan sholat idul adha di tempat berbeda.
"Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dijadwalkan akan melaksanakan Shalat Idul Adha di Kecamatan Koto Besar, dan Wakil Bupati Amrizal dijadwalkan di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya," ujarnya.