Jakarta, (ANTARA) - Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik karena materi lawakan yang dianggap menghina keluarga Latuconsina.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan laporan itu diterima pihak Kepolisian pada Senin (18/5) sore.
"Memang betul ada laporan masuk kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB dari satu orang, pekerjaannya advokasi, inisialnya RL, melaporkan, ada dua yang dilaporkan Saudara AT sama Saudari R," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Yusri mengatakan saat ini penyidik polisi masih mempelajari laporan tersebut dan apabila memenuhi unsur pidana, maka pihak Kepolisian akan memulai penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Akan kita teliti dulu laporannya apakah memang sudah memenuhi unsur atau tidak, kemudian kita nanti melakukan penyelidikan," ujarnya.
Kasus ini bermula saat Andre, Rina dan Prilly Latuconsina berada di sebuah acara televisi swasta. Andre kala itu memlesetkan nama Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukondangan, sedangkan Rina memlesetkan nama Prilly menjadi Prilly Latukonstraksi.
Buntut lawak tersebut berujung dengan laporan polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dibuat oleh seorang pengacara bernama Ruswan Latuconsina.
Andre Taulany dan Rina Nose kemudian telah mengklarifikasi maksud dari lawakannya itu dan telah meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung karena hal tersebut.
Aktris Prilly Latuconsina kemudian buka suara soal lawakan Andre Taulany dan Rina Nose yang dianggap telah menghina marga Latuconsina.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa, Prilly menuliskan bahwa dirinya beserta keluarga besar sudah menerima permintaan maaf dari Andre dan Rina atas materi lawakan yang dianggap sejumlah pihak telah merendahkan.
"Keluarga besar Latuconsina dari kampung Pelau legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre dan Kak Rina Nose," tulis Prilly.
Prilly menyadari bahwa maksud dari lawakan Andre dan Rina Nose sama sekali bukan untuk menghina marga Latuconsina. (*)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan laporan itu diterima pihak Kepolisian pada Senin (18/5) sore.
"Memang betul ada laporan masuk kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB dari satu orang, pekerjaannya advokasi, inisialnya RL, melaporkan, ada dua yang dilaporkan Saudara AT sama Saudari R," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Yusri mengatakan saat ini penyidik polisi masih mempelajari laporan tersebut dan apabila memenuhi unsur pidana, maka pihak Kepolisian akan memulai penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Akan kita teliti dulu laporannya apakah memang sudah memenuhi unsur atau tidak, kemudian kita nanti melakukan penyelidikan," ujarnya.
Kasus ini bermula saat Andre, Rina dan Prilly Latuconsina berada di sebuah acara televisi swasta. Andre kala itu memlesetkan nama Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukondangan, sedangkan Rina memlesetkan nama Prilly menjadi Prilly Latukonstraksi.
Buntut lawak tersebut berujung dengan laporan polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dibuat oleh seorang pengacara bernama Ruswan Latuconsina.
Andre Taulany dan Rina Nose kemudian telah mengklarifikasi maksud dari lawakannya itu dan telah meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung karena hal tersebut.
Aktris Prilly Latuconsina kemudian buka suara soal lawakan Andre Taulany dan Rina Nose yang dianggap telah menghina marga Latuconsina.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa, Prilly menuliskan bahwa dirinya beserta keluarga besar sudah menerima permintaan maaf dari Andre dan Rina atas materi lawakan yang dianggap sejumlah pihak telah merendahkan.
"Keluarga besar Latuconsina dari kampung Pelau legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre dan Kak Rina Nose," tulis Prilly.
Prilly menyadari bahwa maksud dari lawakan Andre dan Rina Nose sama sekali bukan untuk menghina marga Latuconsina. (*)