Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat pada tahun ini meniadakan pasar kuliner Ramadan atau yang sering disebut dengan pasar pabukoan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler di Payakumbuh, Senin, mengatakan kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti imbauan Kapolri dan instruksi Wali Kota Payakumbuh dalam menghadapi virus Corona jenis baru atau COVID-19.
"Keputusan ini sudah dikonsultasikan dengan Ketua Tim Gugus Tugas, yakni Wali Kota Riza Falepi dan Sekretaris Daerah Rida Ananda," katanya.
Ia mengatakan pasar pabukoan sangat identik dengan keramaian, yang tentunya berlawanan dengan kebijakan Pemerintah untuk meniadakan kegiatan keramaian untuk penanggulangan penyebaran COVID-19.
"Kalau kita masih membuka pasar pabukoan, dikhawatirkan tempat tersebut menjadi tempat penyebaran COVID-19. Kami tidak mau mengambil resiko," ujarnya.
Kalaupun masih ada yang mau menjual kebutuhan berbuka, katanya masyarakat masih bisa melakukannya di rumah atau di tempat usahanya masing-masing.
"Artinya bukan lagi di tempat yang terkonsentrasi seperti pasar pabukoan, bahkan sekarang kan bisa berjualan dengan metode online," katanya.
Sedangkan untuk pasar tradisional, katanya sampai saat ini masih dibuka. Sebab kebutuhannya tidak seperti pasar pabukoan yang mengumpulkan massa di waktu yang bersamaan.
"Kebutuhannya sepanjang hari dan bahan-bahan mentah yang dijual, masyarakat yang berbelanja pun frekuensinya tidak seperti di pasar pabukoan. Bisa pagi sampai sore bergantian," sebutnya.
Untuk itu, Dahler berharap agar masyarakat bisa maklum dengan kebijakan ini, baik pedagang yang setiap tahun berdagang di pasar pabukoan, maupun warga yang suka berbelanja kebutuhan berbuka saat Ramadan.
"Semoga saja dengan antisipasi ini dapat menyelamatkan kita dari penyebaran COVID-19. Kita berharap di Payakumbuh, Sumbar, Indonesia, bahkan di dunia ini masalah Virus Corona cepat berlalu dan sebelum masuk puasa," (*)
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler di Payakumbuh, Senin, mengatakan kebijakan ini diambil untuk menindaklanjuti imbauan Kapolri dan instruksi Wali Kota Payakumbuh dalam menghadapi virus Corona jenis baru atau COVID-19.
"Keputusan ini sudah dikonsultasikan dengan Ketua Tim Gugus Tugas, yakni Wali Kota Riza Falepi dan Sekretaris Daerah Rida Ananda," katanya.
Ia mengatakan pasar pabukoan sangat identik dengan keramaian, yang tentunya berlawanan dengan kebijakan Pemerintah untuk meniadakan kegiatan keramaian untuk penanggulangan penyebaran COVID-19.
"Kalau kita masih membuka pasar pabukoan, dikhawatirkan tempat tersebut menjadi tempat penyebaran COVID-19. Kami tidak mau mengambil resiko," ujarnya.
Kalaupun masih ada yang mau menjual kebutuhan berbuka, katanya masyarakat masih bisa melakukannya di rumah atau di tempat usahanya masing-masing.
"Artinya bukan lagi di tempat yang terkonsentrasi seperti pasar pabukoan, bahkan sekarang kan bisa berjualan dengan metode online," katanya.
Sedangkan untuk pasar tradisional, katanya sampai saat ini masih dibuka. Sebab kebutuhannya tidak seperti pasar pabukoan yang mengumpulkan massa di waktu yang bersamaan.
"Kebutuhannya sepanjang hari dan bahan-bahan mentah yang dijual, masyarakat yang berbelanja pun frekuensinya tidak seperti di pasar pabukoan. Bisa pagi sampai sore bergantian," sebutnya.
Untuk itu, Dahler berharap agar masyarakat bisa maklum dengan kebijakan ini, baik pedagang yang setiap tahun berdagang di pasar pabukoan, maupun warga yang suka berbelanja kebutuhan berbuka saat Ramadan.
"Semoga saja dengan antisipasi ini dapat menyelamatkan kita dari penyebaran COVID-19. Kita berharap di Payakumbuh, Sumbar, Indonesia, bahkan di dunia ini masalah Virus Corona cepat berlalu dan sebelum masuk puasa," (*)