Pulau Punjung (ANTARA) - Seorang warga Nagari (Desa Adat) Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) yang meninggal pada Jumat (3/4) sore ditangani susuai standar prosedur tetap COVID-19 karena diduga terpapar corona. 

"Karena informasinya sebelum meninggal korban sempat menujukkan gejala COVID-19, seperti mengalami batuk dan demam," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Dharmasraya Rahmadian di Pulau Punjung, Sabtu. 

Menurut dia mengenai apakah korban meninggal akibat terpapar COVID-19 hal itu masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut. 

Namun berdasarkan hasil koordinasi dengan dokter spesialis paru penanganan korban dlakukan sesuai standar Corona Virus Disaese 2019 (COVID-19), kata dia. 

"Ada juga informasinya korban meninggal karena mengalami keluhan sesak jantung," katanya.

Ia mengatakan identitas korban yakni "N" berusia 57 tahun, asal Kota Pariaman. Informasi sementara korban bekerja sebagi penjual ikan di Koto Baru. 

Ia menambahkan korban sebelum meninggal juga sempat melakukan perjalanan ke Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri hilir, Riau. 

Sementara itu, Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru M Lubis mebambahkan keseharian korban bekerja sebagai penjual ikan, sedangkan keluarga menetap di Kota Jambi. 

"Korban tinggal di rumah persinggahan di Koto Baru, bekerja sebagai penjual ikan, istri korban menetap di Kota Jambi. Kemarin sore keluarga sudah menemui korban," ungkap dia. 

 

Pewarta : Ilka Jensen
Editor : Mario Sofia Nasution
Copyright © ANTARA 2024