Muaro (ANTARA) - Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), salah satunya juga meminta agar para perantau asal Sijunjung menunda keinginan pulang kampung untuk sementara waktu.

Imbauan itu disampaikan demi mencegah menyebarnya virus corona di Ranah Lansek Manih, sebagai mana dilihat pada Surat Edaran Nomor 555/83/Kominfo/2020 yang ditandatangani langsung Bupati Sijunjung Yuswir Arifin.

“Kita sudah mengeluarkan surat imbauan untuk perantau asal Sijunjung, agar menunda pulang kampung untuk sementara waktu, itu semua demi kesehatan keluarga dikampung halaman juga,” kata Yuswir di Muaro, Kamis (26/3).

Ia mengatakan, surat imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh ketua organisasi masyarakat Minang asal Sijunjung dan para perantau.

Selain itu  juga kepada ketua himpunan pelajar/mahasiswa asal Sijunjung yang berada diluar Provinsi Sumbar.

“Keluarnya surat imbauan ini berdasarkan hasil rapat gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat pada 23 Maret 2020 yang lalu, dimana Gubernur Sumbar meminta kabupaten/kota juga mengeluarkan imbauan kepada perantau asal daerah masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Sijunjung juga mengeluarkan surat edaran kepada wali nagari se-Kabupaten Sijunjung agar mengimbau masyarakat di masing-masing nagari untuk patuh terhadap arahan-arahan dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Daerah.

“Segera laporkan ke Puskesmas terdekat, apabila ada warga di nagari saudara menunjukkan gejala terpapar Covid-19 dan sebelumnya ada riwayat bepergian ke luar Provinsi Sumatera Barat, terutama daerah yang sudah terpapar Corona Virus Disease (Covid-19),” tegasnya.

Kemudian, bupati mengajak seluruh masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Mencegah Covid-19 mari utamakan hidup bersih dan sehat. Seperti menjaga kebersihan, cuci tangan, menjaga jarak sosial, menghindari dari keramaian dan tetap di rumah,” ujarnya.
 

Pewarta : Dicko-ant
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024