Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan jumlah dukungan calon pasangan perseorangan di Pilgub Sumbar Irjen Pol Fakhrizal-Genius Umar berkurang menjadi 306.661 dukungan dari 327.774 dukungan yang memenuhi syarat setelah melalui verifikasi administrasi.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Selasa mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Sumbar dan akan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
"Tahapan verifikasi faktual sendiri ditunda setelah adanya surat edaran KPU RI terkait penyebaran COVID-19," kata dia.
Sebelumnya pasangan perseorangan Irjen Pol Fakhrizal - Genius Umar menyerahkan jumlah syarat dukungan sebanyak 336.657 dukungan pada Rabu (19/2).
Kemudian KPU Sumbar melakukan pemeriksaan terhadap syarat-syarat yang diberikan oleh pasangan yang akan mengikuti Pilgub Sumbar tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya menyatakan surat dukungan yang dapat diterima oleh KPU Sumbar sebesar 327.774 dukungan.
Ia mengatakan ada sejumlah berkas yang tidak lengkap yaitu sebesar 7.108 dukungan. Menurut dia dukungan yang tidak lengkap karena tidak dukungan tidak dilengkapi KTP elektronik, tidak ditandatangani dan lainnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan berkas dilakukan hingga Minggu malam sampai 23.30 WIB, dan dinyatakan memenuhi syarat yang ada," kata dia
Izwaryani mengatakan untuk jumlah dukungan minimal yang harus dimiliki sebesar 316.051 dukungan dan pasangan Fakhrizal- Genius Umar telah melewati jumlah tersebut.
Apabila dalam verifikasi faktual nanti ada kekurangan maka KPU Sumbar memberikan waktu untuk tim pasangan calon untuk melakukan perbaikan.
"Jumlah dukungan perbaikan sendiri jumlahnya harus dua kali lebih banyak dari kekurangan yang ada. Setelah diserahkan kita akan lakukan pemeriksaan kembali lalu verifikasi administrasi dan faktual dukungan tambahan tersebut," kata dia.