Padang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) Amran mengingatkan agar jajarannya menjaga netralitas saat masa Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur pada 2020.
"Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum harus memastikan netralitasnya, setiap penanganan yang dilakukan harus sesuai aturan dan ketentuan," katanya di Padang, Jumat.
Ia mewanti-wanti jangan sampai jajaran kejaksaan terlibat atau dijadikan alat politik.
"Kami tidak akan menolerir jika ada oknum yang terbukti melakukan itu. Akan ditindak tegas," katanya.
Ia mengatakan pihaknya saat ini terus menyiapkan langkah untuk menyukseskan Pilkada serta Pilgub Sumbar.
Salah satunya melalui peran tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) dimana kejaksaan tergabung dengan instansi lain.
"Pematangan tugas serta koordinasi juga terus kami lakukan bersama instansi terkait hingga saat ini," katanya.
Ia juga telah memerintahkan masing-masing Kejaksaan Negeri yang di daerahnya melaksanakan Pilkada, untuk memantau setiap tahapan pemilihan yang ada.
Sebelumnya, Pilkada serentak tahun 2020 bakal digelar di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sumatera Barat termasuak diantara Daerah yang menghelat Pilkada Serentak 2020 tersebut.
Daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah di Sumbar terdiri dari sebelas kabupaten dan dua kota, serta Pilgub Sumbar.
"Kejaksaan sebagai instansi penegak hukum harus memastikan netralitasnya, setiap penanganan yang dilakukan harus sesuai aturan dan ketentuan," katanya di Padang, Jumat.
Ia mewanti-wanti jangan sampai jajaran kejaksaan terlibat atau dijadikan alat politik.
"Kami tidak akan menolerir jika ada oknum yang terbukti melakukan itu. Akan ditindak tegas," katanya.
Ia mengatakan pihaknya saat ini terus menyiapkan langkah untuk menyukseskan Pilkada serta Pilgub Sumbar.
Salah satunya melalui peran tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) dimana kejaksaan tergabung dengan instansi lain.
"Pematangan tugas serta koordinasi juga terus kami lakukan bersama instansi terkait hingga saat ini," katanya.
Ia juga telah memerintahkan masing-masing Kejaksaan Negeri yang di daerahnya melaksanakan Pilkada, untuk memantau setiap tahapan pemilihan yang ada.
Sebelumnya, Pilkada serentak tahun 2020 bakal digelar di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sumatera Barat termasuak diantara Daerah yang menghelat Pilkada Serentak 2020 tersebut.
Daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah di Sumbar terdiri dari sebelas kabupaten dan dua kota, serta Pilgub Sumbar.