Padang Panjang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat melantik anggota panitia pemilih kecamatan (PPK) yang akan bertugas dalam tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi setempat.

Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisyah di Padang Panjang, Sabtu, mengatakan anggota PPK yang dilantik diharuskan memahami semua peraturan menyangkut pemilihan umum sehingga dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan tidak ada pelanggaran.

Anggota PPK yang dilantik berjumlah 10 orang yaitu lima untuk wilayah Kecamatan Padang Panjang Barat dan lima orang bertugas di Kecematan  Padang Panjang Timur.

Wakil Wali Kota Padang Panjang Asrul yang turut menghadiri pelantikan tersebut menyampaikan apresiasi kepada anggota yang dilantik karena setelah melalui seleksi dinilai mampu memenuhi kriteria yang dibutuhkan sebagai PPK.

Menurutnya menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu, anggota PPK mempunyai tugas dan tanggung jawab yang cukup vital dalam mewujudkan pesta demokrasi yang berkeadilan di Indonesia.

“Hal ini harus disyukuri karena bisa mendapatkan kesempatan dan kehormatan dari negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar anggota PPK yang telah dilantik memperkaya diri dengan pengetahun seputar Pemilu serta mendalami semua peraturan yang berkaitan dengan Pemilu sehingga tugas sebagai penyelenggara bisa berjalan dengan sebaik–baiknya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Forkopimda Padang Panjang, perwakilan perangkat daerah, Camat Padang Panjang Barat, Camat Padang Panjang Timur, anggota KPU setempat, Bawaslu setempat dan lainnya.

 

Pewarta : Ira Febrianti
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2025