Padang segera bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Kamis, 28 November 2019 16:59 WIB
Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Padang Swesti Fanloni (Antara/Ikhwan Wahyudi)
Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat akan segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai upaya mempercepat tingkat inklusi keuangan di daerah itu.
"Setelah TPAKD terbentuk diharapkan bisa memfasilitasi pelaku UMKM yang selama ini belum bisa mengakses lembaga keuangan untuk bisa mendapatkan modal," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Padang Swesti Fanloni di Padang, Kamis.
Ia mengakui pembentukan TPAKD di Padang cukup terlambat karena sudah ada lima daerah di Sumatera Barat yang memilikinya.
Ketika daerah sudah memilikinya bisa mengakses industri keuangan lebih mudah sehingga tingkat inklusi keuangan meningkat, kata dia.
Ia menceritakan TPAKD diinisiasi oleh OJK dan di Kabupaten Limapuluh Kota TPAKD setempat sudah bisa memfasilitas akses permodalan bagi peternak sapi.
Menurut dia pembentukan TPAKD tidak hanya sebatas menunjuk orang untuk menjadi bagian tim kemudian dibuat SK wali kota.
"Yang lebih penting adalah membangun kesepahaman dan mendudukan bersama apa tugas yang akan dilaksanakan," kata dia.
Ia berharap organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam TPAKD juga sudah memiliki program dan anggaran pada 2020 untuk mempercepat peningkatan akses keuangan.
Dengan adanya TPAKD para pelaku usaha mikro akan bisa lebih berkembang dan disinkronkan dengan pengembangan ekonomi kreatif, kata dia.
Apalagi di Padang baru saja dikukuhkan Komite Ekonomi Kreatif yang akan membuat rekomendasi kebijakan pengembangan ekonomi kreatif, kata dia.
Ia menambahkan rekomendasi tersebut akan jadi pertimbangan bagi pemerintah kota dalam melakukan pengembangan sektor ekonomi kreatif.
"Setelah TPAKD terbentuk diharapkan bisa memfasilitasi pelaku UMKM yang selama ini belum bisa mengakses lembaga keuangan untuk bisa mendapatkan modal," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Padang Swesti Fanloni di Padang, Kamis.
Ia mengakui pembentukan TPAKD di Padang cukup terlambat karena sudah ada lima daerah di Sumatera Barat yang memilikinya.
Ketika daerah sudah memilikinya bisa mengakses industri keuangan lebih mudah sehingga tingkat inklusi keuangan meningkat, kata dia.
Ia menceritakan TPAKD diinisiasi oleh OJK dan di Kabupaten Limapuluh Kota TPAKD setempat sudah bisa memfasilitas akses permodalan bagi peternak sapi.
Menurut dia pembentukan TPAKD tidak hanya sebatas menunjuk orang untuk menjadi bagian tim kemudian dibuat SK wali kota.
"Yang lebih penting adalah membangun kesepahaman dan mendudukan bersama apa tugas yang akan dilaksanakan," kata dia.
Ia berharap organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam TPAKD juga sudah memiliki program dan anggaran pada 2020 untuk mempercepat peningkatan akses keuangan.
Dengan adanya TPAKD para pelaku usaha mikro akan bisa lebih berkembang dan disinkronkan dengan pengembangan ekonomi kreatif, kata dia.
Apalagi di Padang baru saja dikukuhkan Komite Ekonomi Kreatif yang akan membuat rekomendasi kebijakan pengembangan ekonomi kreatif, kata dia.
Ia menambahkan rekomendasi tersebut akan jadi pertimbangan bagi pemerintah kota dalam melakukan pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Malut United jamu Persijap Jumat (13/2/2026) dan pengaruhnya ke posisi Semen Padang FC
13 February 2026 17:36 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB
Harga emas Antam Selasa (10/02/2026) hari ini naik Rp14.000 menjadi Rp2,954 juta/gram
10 February 2026 10:00 WIB
Selasa (10/02/2026) hari ini emas UBS Rp2,993 juta/gr dan Galeri24 Rp2,979 juta/gr
10 February 2026 9:02 WIB