Medan (ANTARA) - Seorang pensiunan TNI Marfuddin (61), warga Asrama Widuri, Barak Cemara, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi korban penganiyaan oleh tersangka Guntur Saputra Nasution.
Kepala Polsek Medan Timur Kompol Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Prasetyo, Rabu (7/8) mengatakan, tersangka bernama Guntur Saputra Nasution (40), warga Jalan Perwira Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dianiaya di Jalan Perwira 1 Lorong V, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kemudian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur. Tidak butuh waktu lama, petugas Polsek Medan Timur berhasil menangkap tersangka.
"Tersangka ditangkap di dekat rumahnya," kata Kapolsek.
Mengenai motif penganiayaan tersebut, Arifin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang kini masih mendekam di sel Polsek Medan Timur.
"Motif penganiayaan masih didalami. Informasi sementara karena masalah pungli (pungutan liar)," ungkapnya.
Kepala Polsek Medan Timur Kompol Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Prasetyo, Rabu (7/8) mengatakan, tersangka bernama Guntur Saputra Nasution (40), warga Jalan Perwira Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dianiaya di Jalan Perwira 1 Lorong V, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kemudian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur. Tidak butuh waktu lama, petugas Polsek Medan Timur berhasil menangkap tersangka.
"Tersangka ditangkap di dekat rumahnya," kata Kapolsek.
Mengenai motif penganiayaan tersebut, Arifin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang kini masih mendekam di sel Polsek Medan Timur.
"Motif penganiayaan masih didalami. Informasi sementara karena masalah pungli (pungutan liar)," ungkapnya.