Bandung, (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku kekhidmatan perayaan Idul Adha 1433 Hijriah menjadi terganggu dengan adanya insiden pengrusakan Masjid An Nasir milik jamaah Ahmadiyah di Astana Anyar, Kota Bandung, Jumat dini hari, oleh anggota Front Pembela Islam (FPI).
"Terjadi di saat Idul Adha, kekhidmatannya terganggu, kita kan sedang bela orang-orang fakir miskin, daging naik kemudian peternak untung," kata Ahmad Heryawan, di Lapangan Gasibu Bandung.
Menurut dia, untuk mencegah tindak kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah di Jawa Barat, sejak Maret 2011 pihaknya sudah membuat solusi dengan mengeluarkan Pergub Pelarangan Aktivitas Jamaah Ahmadiyah.
Hingga saat ini, kata Heryawan, pihaknya sudah berupaya optimal untuk menyosialisasikan pergub itu.
"Sudah disosialisasikan kok," katanya.
Dikatakannya, sosialisi pergub tersebut tidak perlu ditingkatkan namun tingkat ketaatan dari semua pihak terhadap pergub itulah yang harus ditingkatkan.
"Ya perlu, tapi harus ada ketaatan semua pihak, kalau nggak ada ketaatan semua pihak repot urusannya. Dalam pernyataan bersama, kami sama dengan kaum muslim yang lain. Masjid kami silakan dipakai kaum muslimin yang lain, ketika dilarang kan jadi persoalan. Kan sama masjidnya, katanya ngak punya atribut khusus, nggak punya ajaran khusus, tapi masih ada ajaran khususnya, menyinggung," kata dia.
Ia menuturkan, tindak kekerasan memang tidak diperbolehkan dan salah namun harus dipikirkan juga tentang sebab mengapa bisa terjadi kekerasan tersebut.
"Kekerasan salah, sekali lagi kekerasan salah. Tapi berpikir akibat penyebab kekerasan juga, harus kita pikirkan, kenapa itu terjadi. Ketika ada sebuah agama yang suci dikotori kesuciannya kan ada ketersinggungan. Hanya saja ketersinggungan tersebut hendaknya diselesaikan secara baik-baik bukan dengan kekerasan, Itukan persoalan cara tapi substansi persoalannya mesti kita pahami terlebih dahulu kenapa itu terjadi," katanya.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri terkait tindak pengrusakan masjid Ahmadiyah di Astana Anyar tersebut.
"Semuanya harus menahan diri, memahami aturan. Kalau pihak-pihak yang selama ini dipersoalkan menyebarkan ajaran tersebut selesai, kan selesai tidak ada persoalan. Kekerasannya tentu harus ditindak secara hukum dan itu tidak boleh terjadi tapi hal yang juga penting kenapa itu terjadi," kata dia. (*/jno)