Tuapeijat (ANTARA) - Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum pada 2019 terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, hasilnya mengalami berkurang menjadi 62.959.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilu serentak untuk pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Hasil pleno KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 18 Maret 2019, maka DPTb menetapkan jumlah pemilih yang ada di Mentawai untuk pemilu 2019 sebanyak 62.959, kata Ketua KPU Mentawai Eki Butman, Selasa.

Pihaknya sudah menggelar pleno penetapan DPTb kedua untuk singkronisasi data pemilih yang keluar dan pemilih yang masuk di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Pada pleno penetapan DPTb pertama, jumlah pemilih yang ada di Mentawai sebanyak 63.088, kemudian pada perbaikan menjadi DPTb kedua yang diplenokan hari ini menjadi 62.959.

Jadi pada pleno terakhir soal DPTb jumlah pemilih yang keluar atau pindah daerah pilih ke luar Mentawai cukup tinggi yaitu sebanyak 353 pemilih sedangkan yang masuk sebanyak 209.

“Setelah diperpanjang kemaren, pada Senin, (18/3) adalah terakhir, penetapan DPTb, ruang untuk pengurusan A5 atau pindah memilih telah kita buka sejak Desember 2018 hari ini,” kata Eki.

Beberapa proses perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk mengakomodir hak pilih masyarakat  mulai dari penetapan DPT, kemudian perbaikan DPT, lalu penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), kemudian perbaikan DPTb lagi. Perbaikan tersebut dilakukan karena adanya data terbaru yang masuk dari lapangan, sehingga kemudian terus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

Sementara jumlahTempat Pemungutan Suara (TPS) tetap 337 titik yang tersebar di seluruh daerah di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Berikut pleno hasil rekap DTPb kedua untuk pemilu 2019 yang dilakukan KPU Mentawai yakni Kecamatan Pagai Utara 4.517 pemilih, kemudian Sipora Selatan 7.464 pemilih, kecamatan Siberut Selatan 6.797 pemilih.

Selanjutnya Siberut Utara 6.161 pemilih, Siberut Barat 5.050 pemilih, Siberut Barat Daya 4,857 pemilih, lalu Siberut Tengah semula 4.978pemilih, Sipora Utara 8.225, pemilih, kemudian Sikakap 7.510 dan di Kecamatan Pagai Selatan 7.400 pemilih.

Jika dikalkulasikan jumlah DPT per dapil yakni dapil 1 (Sipora) ada sebanyak 15.689 pemilih meliputi Kecamatan Sipora Utara dan Sipora Selatan.

Kemudian dapil II (Pagai) ada sebanyak 19.427 DPT meliputi Sikakap, Pagai Utara dan Pagai Selatan, selanjutnya dapil 3 (Pulau Siberut)  ada sebanyak 27.843 pemilh meliputi Siberut Barat, Siberut Utara, Siberut Tengah, Siberut Selatan dan Siberut Barat .


Pewarta : Sanene
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024