Sarilamak, (Antaranews Sumbar) - Puluhan Warga dari kaum suku Melayu Nagari Koto Alam Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat menutup akses jalan ke wilayah operasional PT Koto Alam Sejahtera di Nagari Koto Alam hingga siang kemaren yang berujung pelaporan PT Koto Alam Sejahtera pagi ini Kamis di Polres Limapuluh Kota.
"Kami menuntut perusahaan karena jalan ini lahan kami yang terdampak dan kami harap perusahaan mengganti sesuai kerugian, ini sudah jelas penipuan, tanpa sepengetahuan kami," kata pemilik tanah, Yulfida seluas sekitar 1.5 hektare itu, Rabu saat aksinya menutup jalan di Jorong Polong Duo tersebut.
Perwakilan PT Koto Alam Sejahtera, Rais yang menemui warga didampingi aparat TNI dan kepolisian mengatakan bagi warga yang tidak senang mempersilahkan untuk melaporkan dan mengguggat ke kepolisian.
"Jika merasa dirugikan, laporkanlah ke polisi perusahaan akan hadir dan ninik mamak yang terlibat akan dipanggil," kata Rais yang juga selaku HRD perusahaan yang bergerak di sektor tambang batu Andesit itu.
Pihak kaum suku Melayu Yulfida mengaku telah dibohongi oleh perusahaan karena telah diiming-imingi ganti rugi, fee dan mobil saat perusahaan menegosiasikan tanah yang akan digunakannya untuk akses jalan ke wilayah operasional perusahaan.
Massa terpaksa membubarkan diri karena diancam perusahaan akan membubuarkan secara paksa apabila tidak bubar sebelum pukul 13.00.
"Selagi jalan ini masih digunakan tidak boleh ada gangguan, sehari jalan ini ditutup kami rugi puluhan juta rupiah," kata Rais.
Rais mengatakan sepanjang jalan tersebut ada 15 orang pemilik tanah yang dibebaskan, yang terdiri dari tanah ulayat dan tanah milik.
"Kita sudah lakukan mediasi ini yang kedua ini, dulu mau ditutup juga lalu kita mediasi, dari perusahaan sudah clear," katanya.
Yulfida mengatakan pihak kaumnya merasa ditipu karena sudah ada perjanjian antara suku kaum melayu dengan perusahaan pada 1 September tekait fee.
"Namun perjanjian itu hingga kini tidak ada kejelasan, lagi-lagi kami ditipu padahal perusahaan sudah berproduksi selama tiga tahun," ujarnya.
Rais mengatakan perusahaan yang berkantor pusat di Jl. Ujung Gurun No.47 Padang itu telah melengkapi semua perizinan sebelum beroperasi di Nagari Koto Alam. (*)
"Kami menuntut perusahaan karena jalan ini lahan kami yang terdampak dan kami harap perusahaan mengganti sesuai kerugian, ini sudah jelas penipuan, tanpa sepengetahuan kami," kata pemilik tanah, Yulfida seluas sekitar 1.5 hektare itu, Rabu saat aksinya menutup jalan di Jorong Polong Duo tersebut.
Perwakilan PT Koto Alam Sejahtera, Rais yang menemui warga didampingi aparat TNI dan kepolisian mengatakan bagi warga yang tidak senang mempersilahkan untuk melaporkan dan mengguggat ke kepolisian.
"Jika merasa dirugikan, laporkanlah ke polisi perusahaan akan hadir dan ninik mamak yang terlibat akan dipanggil," kata Rais yang juga selaku HRD perusahaan yang bergerak di sektor tambang batu Andesit itu.
Pihak kaum suku Melayu Yulfida mengaku telah dibohongi oleh perusahaan karena telah diiming-imingi ganti rugi, fee dan mobil saat perusahaan menegosiasikan tanah yang akan digunakannya untuk akses jalan ke wilayah operasional perusahaan.
Massa terpaksa membubarkan diri karena diancam perusahaan akan membubuarkan secara paksa apabila tidak bubar sebelum pukul 13.00.
"Selagi jalan ini masih digunakan tidak boleh ada gangguan, sehari jalan ini ditutup kami rugi puluhan juta rupiah," kata Rais.
Rais mengatakan sepanjang jalan tersebut ada 15 orang pemilik tanah yang dibebaskan, yang terdiri dari tanah ulayat dan tanah milik.
"Kita sudah lakukan mediasi ini yang kedua ini, dulu mau ditutup juga lalu kita mediasi, dari perusahaan sudah clear," katanya.
Yulfida mengatakan pihak kaumnya merasa ditipu karena sudah ada perjanjian antara suku kaum melayu dengan perusahaan pada 1 September tekait fee.
"Namun perjanjian itu hingga kini tidak ada kejelasan, lagi-lagi kami ditipu padahal perusahaan sudah berproduksi selama tiga tahun," ujarnya.
Rais mengatakan perusahaan yang berkantor pusat di Jl. Ujung Gurun No.47 Padang itu telah melengkapi semua perizinan sebelum beroperasi di Nagari Koto Alam. (*)