Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat tidak menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk narapidana yang berada di Lapas Batusangkar, Nagari Baringin daerah setempat.

"Para narapidana dan tahanan di Lapas itu sudah mempunyai KTP dan sudah masuk ke dalam DPT. Jadi mereka bisa menggunakan hak pilih mereka di TPS yang dekat dengan Lapas," kata Ketua KPU Tanah Datar, Fahrul Rozi di Batusangkar, Selasa.

Ia mengatakan penyaluran hak suara narapidana di TPS terdekat itu akan dilakukan pengawalan oleh pihak keamanan sesuai standar yang telah ditetapkan KPU. Hal yang sama juga akan dilakukan kepada pasien yang sedang dirawat di rumah sakit.

Pasien di rumah sakit tidak bisa ditebak kapan dia masuk, dan kapan keluar. Jika pada hari pemilihan mereka masuk rumah sakit maka mereka bisa memilih di TPS terdekat yang telah disediakan KPU dengan membawa KTP elektronik.

Ia menjelaskan pihaknya terus berupaya melakukan persiapan hingga menjelang pemilu 17 April 2019 agar semuanya berjalan aman dan lancar.

Semenjak 2017 kata dia, KPU Tanah Datar terus melakukan upaya penyempurnaan, termasuk mengumpulkan data pemilih yang belum masuk ke dalam DPT dan DPT tambahan.

Data sementara jumlah pemilih dalam DPTHP-2 KPU Tanah Datar 2019 sebanyak 264.412 orang dengan jumlah TPS 1.249 unit yang tersebar di 14 kecamatan dan 75 nagari.
 
"Jumlah ini meningkat dari pemilihan umum tahun sebelumnya yang hanya menyiapkan 980 TPS," jelasnya.

Jika dibandingkan dengan pemilu 2014, satu TPS diisi 500 suara sementara pemilu sekarang satu TPS untuk 300 suara.

Semua kebutuhan kotak suara untuk pemilu secara keseluruhannya sudah selesai, dan telah dilakukan pengecekan.

"Logistik yang belum cukup hanya surat suara dan formulir, karena itu memang dari pusat," katanya. (*)

Pewarta : Etri Saputra
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024