Sarilamak, (Antaranews Sumbar) - Warga Kabupaten Limapuluh Kota yang telah melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) sudah mencapai 96,33 persen hingga 16 Januari 2019.

“Sekarang tercatat tinggal 3,67 persen lagi yang belum melakukan perekaman KTP-E,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Limapuluh Kota, Afrizal Aziz di Sarilamak, Kamis.

Ia mengatakan berdasarkan catatan di Disdukcapil jumlah penduduk Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 380.173 jiwa dengan 261.979 jiwa yang telah melakukan perekaman dari yang wajib memiliki KTP-E sebanyak 271.946 jiwa.

"Artinya sebanyak 9.967 warga Kabupaten Limapuluh Kota belum melakukan perekaman KTP-E sampai 16 Januari 2019," ujarnya.

Disdukcapil kata Afrizal menerapkan program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dan jemput bola agar seluruh warga Kabupaten Limapuluh Kota yang berhak memiliki KTP-E segera melakukan perekaman KTP-E.

“Melalui program GISA ini nagari yang masih banyak warganya belum memiliki KTP-E kami tekan Wali Nagarinya untuk segera dituntaskan dan jemput bola turun langsung ke seluruh nagari dan sekolah,” jelasnya.

Sementara itu untuk perekaman di nagari masih dilakukan secara offline karena keterbatasan alat perekaman dan berapa kecamatan masih ada yang terkendala jaringan.

“Karena itu, kita lakukan perekaman offline di situ (nagari dan sekolah) baru nanti dionline-kan di kantor," ujarnya.

Kedepan ia mengupayakan tersedianya mobil keliling agar bisa melakukan perekeman secara online di lokasi saat turun ke lapangan.

"Mudah-mudahan tahun ini apabila anggaran cukup kita akan miliki mobil keliling," kata dia.

Sedangkan untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum (pemilu) serentak 17 April 2019, Disdukcapil tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saat ini kami sedang menyandikangkan data dari sini (Disdukcapil) dengan KPU. Memang masih ada selisih tapi proses penyandingan data terus dilakukan,” ujarnya. (*)

Pewarta : Syafri Ario
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024