Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten cukup peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk pertama kalinya.
Penghargaan kabupaten peduli HAM tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dan diterima oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria pada acara puncak penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik berbasis HAM dan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-dunia ke 70 Tahun 2018, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Selasa (11/12).
Kepala Bagaian Hukum Setdakab Solok Selatan Akmal Hamdi mengatakan penghargaan ini dibagi dua kategori yaitu peduli dan cukup peduli dan Solok Selatan bersama lima kabupaten lainnya di Sumbar meraih kategori cukup peduli HAM.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK Menteri Kemenkumham Nomor M.HH.01.HA.0202/2018 penetapan Kabupaten/Kota peduli HAM 2017.
Dia mengatakan, pada 2016 Solok Selatan belum memenuhi indikator kabupaten layak HAM sehingga belum mendapat penghargaan pada 2017 bersama dengan tiga kabupaten lainnya.
Pada 2017 katanya, semua indikator sudah terpenuhi sehingga tahun ini Solok Selatan mendapat penghargaan kabupaten cukup peduli HAM.
Indikator kabupaten peduli HAM berada di tujuh Organisasi Perangkat Daerah yang sudah dipenuhi.
Tujuh OPD tersebut yaitu Dinas Kesehatan, Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perumkim dan Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dia berharap pada 2019 nanti Solok Selatan dapat meraih penghargaan tingkat peduli HAM sehingga diharapkan optimalisasi kerja dari OPD terkait.
"Kami berharap tahun depan bisa terpenuhi indikator tingkat peduli dan untuk itu juga harus didukung dengan anggaran," ujarnya.
Poin capaian indikator itu katanya, dilaporkan secara bertahap ke sekretariat bersama.
"Setiap triwulan kami melaporkan kesekretariat bersama kemajuannya dan apa yang diperbaiki selama tahun berjalan," katanya. (*)
Penghargaan kabupaten peduli HAM tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dan diterima oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria pada acara puncak penganugerahan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik berbasis HAM dan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-dunia ke 70 Tahun 2018, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Selasa (11/12).
Kepala Bagaian Hukum Setdakab Solok Selatan Akmal Hamdi mengatakan penghargaan ini dibagi dua kategori yaitu peduli dan cukup peduli dan Solok Selatan bersama lima kabupaten lainnya di Sumbar meraih kategori cukup peduli HAM.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK Menteri Kemenkumham Nomor M.HH.01.HA.0202/2018 penetapan Kabupaten/Kota peduli HAM 2017.
Dia mengatakan, pada 2016 Solok Selatan belum memenuhi indikator kabupaten layak HAM sehingga belum mendapat penghargaan pada 2017 bersama dengan tiga kabupaten lainnya.
Pada 2017 katanya, semua indikator sudah terpenuhi sehingga tahun ini Solok Selatan mendapat penghargaan kabupaten cukup peduli HAM.
Indikator kabupaten peduli HAM berada di tujuh Organisasi Perangkat Daerah yang sudah dipenuhi.
Tujuh OPD tersebut yaitu Dinas Kesehatan, Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perumkim dan Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dia berharap pada 2019 nanti Solok Selatan dapat meraih penghargaan tingkat peduli HAM sehingga diharapkan optimalisasi kerja dari OPD terkait.
"Kami berharap tahun depan bisa terpenuhi indikator tingkat peduli dan untuk itu juga harus didukung dengan anggaran," ujarnya.
Poin capaian indikator itu katanya, dilaporkan secara bertahap ke sekretariat bersama.
"Setiap triwulan kami melaporkan kesekretariat bersama kemajuannya dan apa yang diperbaiki selama tahun berjalan," katanya. (*)