BKPM fokus kejar peningkatan peringkat kemudahan berusaha
Jumat, 2 November 2018 6:32 WIB
Kepala BKPM, Thomas Lembong. (Antara)
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan tengah memfokuskan kembali kepada upaya mengejar peningkatan peringkat kemudahan berusaha, saat menyampaikan laporan "Doing Business" yang disusun Grup Bank Dunia.
"Di 2017 Indonesia mulai kehilangan fokus, semangatnya tidak sama dibandingkan periode 2014 sampai 2016. Tentunya kita harus instrospeksi kenapa kehilangan fokus dan harus mengembalikan fokus bersama," kata Thomas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan bahwa Indonesia sempat kehilangan momentum untuk mengejar peringkat kemudahan berusaha dalam 12 bulan terakhir.
Hal tersebut menyebabkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia dalam laporan Doing Business 2019 turun satu tingkat ke peringkat 73 dibanding tahun sebelumnya.
Thomas juga menyoroti bahwa upaya Indonesia untuk memperbaiki indikator penilaian kemudahan berusaha masih belum mengatasi akar permasalahan.
"Tiga tahun terakhir meningkatkan peringkat hampir seperti pakai cara-cara hacker, dengan utak-atik prosedur supaya yang tadinya tiga minggu jadi tiga hari atau tadinya harga administrasi Rp3 juta jadi Rp300 ribu," ujar dia.
Langkah semacam itu, lanjut Thomass, tidak akan memberikan perbaikan yang signifikan dari peringkat kemudahan berusaha yang sudah ada.
Meskipun menurun secara peringkat, namun nilai kemudahan melakukan berusaha Indonesia meningkat dari 66,54 pada 2018 menjadi 67,96 (2019). Tahun depan, Indonesia ditarget berada di peringkat 40.
"Kalau kita mau melonjak ke Top 40, maka harus mulai dari akar permasalahan, yaitu sistem keseluruhan pemerintahan termasuk pola kerja, penilaian kinerja dan prestasi yang dititikberatkan pada prosedur dan bukti-bukti kepatuhan peraturan, bukan kepada hasil," ujar Thomas.
Sementara itu, ekonom senior Bank Dunia, Arvind Jain, menjelaskan bahwa laporan Doing Business dapat menjadi alat bagi pembuat kebijakan untuk mempelajari praktik terbaik terkait aspek berusaha dari negara-negara lain.
"Laporan ini tidak bersifat preskriptif atau memberi petunjuk dan ketentuan, sehingga perkembangan skor Doing Business bergantung pada pengambil kebijakan mempelajari praktik terbaik dan menerapkan yang sesuai dengan konteks negara," ujar Arvind. (*)
"Di 2017 Indonesia mulai kehilangan fokus, semangatnya tidak sama dibandingkan periode 2014 sampai 2016. Tentunya kita harus instrospeksi kenapa kehilangan fokus dan harus mengembalikan fokus bersama," kata Thomas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan bahwa Indonesia sempat kehilangan momentum untuk mengejar peringkat kemudahan berusaha dalam 12 bulan terakhir.
Hal tersebut menyebabkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia dalam laporan Doing Business 2019 turun satu tingkat ke peringkat 73 dibanding tahun sebelumnya.
Thomas juga menyoroti bahwa upaya Indonesia untuk memperbaiki indikator penilaian kemudahan berusaha masih belum mengatasi akar permasalahan.
"Tiga tahun terakhir meningkatkan peringkat hampir seperti pakai cara-cara hacker, dengan utak-atik prosedur supaya yang tadinya tiga minggu jadi tiga hari atau tadinya harga administrasi Rp3 juta jadi Rp300 ribu," ujar dia.
Langkah semacam itu, lanjut Thomass, tidak akan memberikan perbaikan yang signifikan dari peringkat kemudahan berusaha yang sudah ada.
Meskipun menurun secara peringkat, namun nilai kemudahan melakukan berusaha Indonesia meningkat dari 66,54 pada 2018 menjadi 67,96 (2019). Tahun depan, Indonesia ditarget berada di peringkat 40.
"Kalau kita mau melonjak ke Top 40, maka harus mulai dari akar permasalahan, yaitu sistem keseluruhan pemerintahan termasuk pola kerja, penilaian kinerja dan prestasi yang dititikberatkan pada prosedur dan bukti-bukti kepatuhan peraturan, bukan kepada hasil," ujar Thomas.
Sementara itu, ekonom senior Bank Dunia, Arvind Jain, menjelaskan bahwa laporan Doing Business dapat menjadi alat bagi pembuat kebijakan untuk mempelajari praktik terbaik terkait aspek berusaha dari negara-negara lain.
"Laporan ini tidak bersifat preskriptif atau memberi petunjuk dan ketentuan, sehingga perkembangan skor Doing Business bergantung pada pengambil kebijakan mempelajari praktik terbaik dan menerapkan yang sesuai dengan konteks negara," ujar Arvind. (*)
Pewarta : Calvin Basuki
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Harga emas Antam Sabtu (14/02/2026) hari ini naik Rp50 ribu jadi Rp2,954 juta per gram
14 February 2026 9:44 WIB
Sabtu (14/02/2026) hari ini, emas UBS Rp2,961 juta per gr, Galeri24 Rp2,938 juta per gr
14 February 2026 6:25 WIB
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB