Painan (Antaranews Sumbar) - Selain berperan melakukan sosialisasi berbagai program kepada masyarakat, Dinas Pangan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) juga memaksimalkan peran Balai Penyuluh Kecamatan (BPK) melakukan pemantauan potensi kelangkaan sembako.  

Upaya itu bertujuan agar  kelangkaan kebutuhan bahan pokok yang bisa berdampak terhadap kenaikan harga, bisa terdeteksi secara dini.

Kepala Dinas Pangan Pessel, Alfis Bazir di Painan , Senin menyampaikan  pemantauan terhadap kebutuhan bahan pokok memang terus dimaksimalkan di daerah itu melalui petugas BPK yang tersebar di 15 kecamatan .

" Untuk menjaga agar kelangkaan kebutuhan bahan pokok tidak berdampak terhadap kenaikan harga kami  melalui petugas BPK yang tersebar di 15 kecamatan, terus melakukan pemantauan di semua pasar tradisional. Petugas BPK tersebut, selain bertugas mendeteksi berbagai kemungkinan yang akan terjadi, juga melakukan pengontrolan terhadap berbagai kebutuhan pokok tersebut," katanya.

Ia mengatakan  untuk memperkuat peran BPK, pihaknya juga membentuk Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) di beberapa kecamatan, yang penyebaranya dilakukan dibeberapa titik pula.

Diantaranya di Kecamatan Linggo Sari Baganti sebanyak 6 titik, IV Jurai 2 titik, Bayang dan Kecamatan Koto XI Tarusan sebanyak 2 titik pula.

Selain LDPM, Pessel juga memiliki Desa Mandiri Pangan (DMP), yang tersebar di beberapa kecamatan.

Diantaranya di Kecamatan Bayang dan Bayang Utara 2 titik, dan Kecamatan Batangkapas 2 titik. Khusus Nagari Mandiri Pangan (NMP) tersebar di dua Nagari, yakni di Nagari Taratak Kecamatan Sutera dan di Nagari Sungai Tunuh Utara Kecamatan Ranahpesisir.

Pada Nagari Mandiri Pangan itu, pemerintah memberikan perhatianya melalui berbagai bantuan. Diantaranya, bantuan dalam bentuk bibit tanaman buah-buahan, sayuran dan juga bibit ikan.

" Khusus untuk menjaga kestabilan harga beras, Pessel juga memiliki 23 lumbung gabah atau beras. Lumbung ini tersebar di semua kecamatan yang ada," ungkapnya.
 

Pewarta : Didi Solmedi
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024