Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni M Saragih bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat.
"Sejauh ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri atas unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat.
Setelah ada informasi dari masyarakat yang kemudian dicek ke lapangan, lanjut Agus, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara.
"KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI, barang bukti sementara Rp500 juta. Tunggu konferensi pers besok," kata Agus.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (*)
"Sejauh ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri atas unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat.
Setelah ada informasi dari masyarakat yang kemudian dicek ke lapangan, lanjut Agus, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara swasta dan penyelenggara negara.
"KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI, barang bukti sementara Rp500 juta. Tunggu konferensi pers besok," kata Agus.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (*)