Painan, (Antaranews Sumbar) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni mengklaim bahwa penutupan enam tambang galian C di Nagari (Desa Adat) Tambang, Kecamatan IV Jurai, daerah setempat yang dilakukan Senin siang mendapat dukungan dari masyarakat.
      "Penutupan atau pelarangan beraktifitas terhadap tambang-tambang itu mendapat respon dari masyarakat, karena sudah meresahkan," katanya saat jumpa pers perihal penutupan tambang tersebut di Painan.
      Bahkan tambahnya, diantara usaha pertambangan itu telah menyalahi izin yang diurusnya, yakni yang diurus izin pengelolaan penambangan batu bara namun yang dilaksanakan ialah pemecahan batu.
      Secara tertulis dan lisan pihaknya telah memberitahu pemilik tambang agar tidak menjalankan usahanya menjelang dokumen-dokumen beroperasi tambang-tambang itu selesai diurus.
      Hendrajoni mengaku, dirinya baru mengetahui aktivitas tambang ketika melakukan kunjungan safari ramadhan ke daerah tersebut.
     "Saya cukup kaget melihat situasi itu, jalan rusak, bukit rusak, alur sungai berantakan dan setelah saya cek ternyata dokumen berupa izin prinsip dan izin rekomendasi sebagai syarat beroperasi tambang belum dikantongi," ujarnya.
     Ia menyebutkan penertiban tambang galian C merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kabupaten terhadap keberlangsungan lingkungan.
     Selanjutnya juga sebagai bukti bahwa pemerintah kabupaten tidak berpihak terhadap tindakan-tindakan yang ilegal dan berpotensi merusak lingkungan.
     Sementara itu, Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Fery Herlambang menyebutkan pihaknya akan segera mengkaji aktifitas tambang tersebut.
     Selanjutnya jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran maka akan dilanjutkan ke tingkat penyelidikan dan selanjutnya ke tingkat penyidikan.
      Jumpa pers tersebut selain dihadiri oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, juga dihadiri Kepala Polres Pesisir Selatan, AKBP Fery Herlambang, Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan, Letkol. Arh. Wahyu Akhadi dan Sekretaris Kabupaten setempat, Erizon. (*)

Pewarta : Didi Someldi Putra
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024