Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - Sejumlah jenis harga bahan pokok jelang Ramadhan 2018 di pusat Ibukota Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tuapeijat mulai bergerak naik.
Kenaikan harga tersebut dipengarui banyaknya permintaan pembeli yang berdampak pada keterbatasan ketersediaan barang pada tingkat pedagang di kabupaten itu.
Pantauan di beberapa kios penjual sembako kenaikan harga kebutuhan tersebut naik mulai pekan lalu. Kebutuhan bahan pokok yang saat ini telah naik adalah cabai dan sayuran-sayuran.
“Sebagian harga barang sudah naik misalnya cabai sebelumnya Rp35 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp45 per kilogram,” kata Jery seorang penjual sembako di kilometer 0 Tuapeijat pada Selasa, (15/5).
Sementara itu, harga barang lain seperti sayuran juga mengalami kenaikan mulai Rp2000 hingga Rp4000 per kilogram.
Sedsngkan harga beras, telur, minyak makan, bawang, dikatakan Jery masih stabil untuk wilayah Tuapeijat.
“Kalau harga barang lain masih tergolong stabil, misal beras satu karung isi 10 kilo saat ini dihargai Rp160 ribu per kilogram, harga bawang Rp40 ribu per kilo, kemudian harga gula Rp13 ribu, minyak goreng Rp12 ribu per kilo gram, dan harga telur Rp45 ribu per papan (isi 30 butir).
Terkait dengan keinaikan harga bahan pokok tersebut, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan ( Koperindag) Mentawai Elisa Siriparangan mengatakan tidak bisa melakukan penindakan kepada pedagang karena wewenang tersebut sudah berada di Dinas Koperindag tingkat provinsi.
“Kita dilematis melakukan pengecekan harga, termasuk penindakan barang-barang yang kadaluarsa (habis masa penggunaan) karena wewang sudah berada di Koperindag Provinsi Sumbar,” jelas Elisa ditemui di kantornya.
Koperindag Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak bisa melakukan penyitaan atau penarikan barang-barang yang masa penggunaannya habis karena tidak ada wewenang apalagi sudah diatur dalam undang-undang.*
Kenaikan harga tersebut dipengarui banyaknya permintaan pembeli yang berdampak pada keterbatasan ketersediaan barang pada tingkat pedagang di kabupaten itu.
Pantauan di beberapa kios penjual sembako kenaikan harga kebutuhan tersebut naik mulai pekan lalu. Kebutuhan bahan pokok yang saat ini telah naik adalah cabai dan sayuran-sayuran.
“Sebagian harga barang sudah naik misalnya cabai sebelumnya Rp35 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp45 per kilogram,” kata Jery seorang penjual sembako di kilometer 0 Tuapeijat pada Selasa, (15/5).
Sementara itu, harga barang lain seperti sayuran juga mengalami kenaikan mulai Rp2000 hingga Rp4000 per kilogram.
Sedsngkan harga beras, telur, minyak makan, bawang, dikatakan Jery masih stabil untuk wilayah Tuapeijat.
“Kalau harga barang lain masih tergolong stabil, misal beras satu karung isi 10 kilo saat ini dihargai Rp160 ribu per kilogram, harga bawang Rp40 ribu per kilo, kemudian harga gula Rp13 ribu, minyak goreng Rp12 ribu per kilo gram, dan harga telur Rp45 ribu per papan (isi 30 butir).
Terkait dengan keinaikan harga bahan pokok tersebut, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan ( Koperindag) Mentawai Elisa Siriparangan mengatakan tidak bisa melakukan penindakan kepada pedagang karena wewenang tersebut sudah berada di Dinas Koperindag tingkat provinsi.
“Kita dilematis melakukan pengecekan harga, termasuk penindakan barang-barang yang kadaluarsa (habis masa penggunaan) karena wewang sudah berada di Koperindag Provinsi Sumbar,” jelas Elisa ditemui di kantornya.
Koperindag Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak bisa melakukan penyitaan atau penarikan barang-barang yang masa penggunaannya habis karena tidak ada wewenang apalagi sudah diatur dalam undang-undang.*