Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Agam, untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengangkatan dan pemberhentian wali nagari.
Rombongan DPRD Tanah Datar dipimpin oleh Ketua Pansus I, Benny Roman, didampingi Wakil Ketua Pansus l, Syahrial dan anggota pansus. Rombongan disambut oleh Sekretaris DPRD Agam, Indra di Aula II DPRD setempat, Kamis (26/4).
Ketua Pansus I DPRD Tanah Datar, Benny Roman, mengatakan, kunjungan ini untuk mencari informasi terkait penyusunan Ranperda tentang pengangkatan dan pemberhentian wali nagari.
"Informasi yang kita peroleh ini akan kita jadikan sebagai bahan untuk penyusunan Ranperda," katanya.
Dengan cara itu, pihaknya berharap Ranperda yang disusun tersebut akan bisa menjadi acuan dalam pengangkatan dan pemberhentian wali nagari.
Sehingga, tambahnya, roda pemerintahan berjalan dengan baik sehingga pelayanan ke masyarakat akan maksimal.
"Ini yang kita harapkan dalam melahirkan Perda terbentuk," katanya.
Kepala Bidang Pemerintahan Nagari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Agam, Bustanul Arifin menambahkan, pengangkatan perangkat nagari di daerah itu dilakukan melalui tes.
Ini dilakukan jika orang yang akan di angkat tersebut baru menjabat.
"Jika seandainya yang akan diangkat tersebut sebelumnya juga sudah menjabat di nagari, maka tidak perlu lagi mengikuti tes cukup rekomendasi dari camat," katanya.
Sedangkan untuk pengangkatan wali jorong dilakukan dengan cara seleksi oleh masyarakat. Setelah itu, di rekomendasi oleh nagari.
Untuk honor perangkat dan staf nagari, tergantung keuangan dari nagari itu sendiri.
Sekretaris DPRD Agam, Indra mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tanah Datar yang telah mengunjungi DPRD setempat dalam penyusun Ranperda.
"Kita siap memberikan bantuan agar penyusunan Ranperda berjalan dengan baik," katanya.
Pertemuan itu juga dihadiri Kabag Umum DPRD setempat, Boy Vetris, Kabag Hukum dan Persidangan Desnawati, Kabag Keuangan, Teti Safitri dan Kasubag Humas dan Protokol Hasneril. (*)