Padang, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang, Sumatera Barat melakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pilkada Padang, Kamis.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU, Muhammad Sawati yang diselenggarakan di Hotel Inna Muara, dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), tim penghubung masing-masing kandidat.

"Untuk penetapannya hari ini diperkirakan pukul 16.00 WIB," kata Muhammad Sawati.

Setelah ditetapkannya DPS pada 17 Maret 2018, katanya tentu ada perubahan sehingga hari ini dilakukan kembali rekapitulasi DPS yang sudah diperbaiki tersebut.

Ia menyebutkan jumlah DPS pilkada Padang yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 536.045 orang yang terdiri dari 262.242 laki-laki dan 273.803 perempuan yang tersebar di 11 kecamatan pada 104 kelurahan yang ada di kota itu.

"Untuk DPT kita akan rekap lagi hati ini setelah dilaporkan oleh PPK," katanya. (*)

Pewarta : Novia Harlina
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024