Telkomsel dorong pelanggan lakukan registrasi ulang kartu prabayar
Jumat, 2 Maret 2018 20:17 WIB
Ilustarsi registrasi kartu prabayar. (cc)
Padang, (Antaranews Sumbar) - PT Telkomsel mendorong pelanggan melakukan registrasi ulang kartu prabayar sesuai yang diprogramkan pemerintah sebelum 20 April 2018 agar tidak terkena pemblokiran total.
"Kami terus mendorong pelanggan untuk meregistrasi ulang kartu prabayarnya. Sehingga kartu itu bisa tetap digunakan dan tidak kena blokir," kata General Manager External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin, di Padang, Jumat.
Sebelumnya, bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang akan dikenakan pemblokiran layanan secara bertahap.
Dengan ketentuan pada 1 Maret 2018, pemblokiran dilakukan untuk panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS), namun masih bisa menerima telepon, SMS, serta menggunakan data internet.
Jika registrasi belum dilakukan hingga 31 Maret 2018, maka pada 1 April 2018 pelanggan tidak bisa lagi menerima telepon, serta menerima SMS, namun masih bisa menggunakan internet.
Apabila registrasi itu tak kunjung dilakukan hingga 30 April 2018, maka mulai 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total.
Registrasi terakhir sebelum dilakukan pemblokiran total dapat dilakukan hingga 20 April 2018.
Deny berharap agar para pelanggan memperhatikan tahapan tersebut dan segera melakukan pendaftaran.
Registrasi dapat dilakukan melalui SMS dengan mengetik: ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444, atau melalui akses *444#, dan Call Center 188.
"Selain itu juga bisa dilakuan melalui website tsel.me/registrasi, layanan virtual assistance (LINE, Facebook Messenger, Telegram), serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI," jelasnya.
"Meski begitu kami optimis seluruh pelanggan Telkomsel dapat teregistrasi sesuai jadwal,” katanya.
Saat ditanyai data terbaru pelanggan yang telah melakukan registrasi, ia tidak bisa menyebutkan. Mengingat data tersebut berada di Kemenkominfo.
Namun data terakir pada pertengahan Januari, dari sekitar lima juta pelanggan Telkomsel di Sumbar, tercatat 40 persen telah melakukan registrasi.
Program registrasi nomor kartu seluler yang terintegrasi NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) itu diatur melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi yang berlaku sejak 31 Oktober 2017.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, sebelumnya menyebutkan bahwa registrasi kartu prabayar juga bagian dari menyehatkan industri telekomunikasi, agar penyedia jasa layanan tidak perlu mengeluarkan dana banyak untuk mencetak kartu "Sim" baru. (*)
"Kami terus mendorong pelanggan untuk meregistrasi ulang kartu prabayarnya. Sehingga kartu itu bisa tetap digunakan dan tidak kena blokir," kata General Manager External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin, di Padang, Jumat.
Sebelumnya, bagi pelanggan yang tidak melakukan registrasi ulang akan dikenakan pemblokiran layanan secara bertahap.
Dengan ketentuan pada 1 Maret 2018, pemblokiran dilakukan untuk panggilan keluar (outgoing call) dan layanan pesan singkat keluar (outgoing SMS), namun masih bisa menerima telepon, SMS, serta menggunakan data internet.
Jika registrasi belum dilakukan hingga 31 Maret 2018, maka pada 1 April 2018 pelanggan tidak bisa lagi menerima telepon, serta menerima SMS, namun masih bisa menggunakan internet.
Apabila registrasi itu tak kunjung dilakukan hingga 30 April 2018, maka mulai 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total.
Registrasi terakhir sebelum dilakukan pemblokiran total dapat dilakukan hingga 20 April 2018.
Deny berharap agar para pelanggan memperhatikan tahapan tersebut dan segera melakukan pendaftaran.
Registrasi dapat dilakukan melalui SMS dengan mengetik: ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444, atau melalui akses *444#, dan Call Center 188.
"Selain itu juga bisa dilakuan melalui website tsel.me/registrasi, layanan virtual assistance (LINE, Facebook Messenger, Telegram), serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI," jelasnya.
"Meski begitu kami optimis seluruh pelanggan Telkomsel dapat teregistrasi sesuai jadwal,” katanya.
Saat ditanyai data terbaru pelanggan yang telah melakukan registrasi, ia tidak bisa menyebutkan. Mengingat data tersebut berada di Kemenkominfo.
Namun data terakir pada pertengahan Januari, dari sekitar lima juta pelanggan Telkomsel di Sumbar, tercatat 40 persen telah melakukan registrasi.
Program registrasi nomor kartu seluler yang terintegrasi NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) itu diatur melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi yang berlaku sejak 31 Oktober 2017.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, sebelumnya menyebutkan bahwa registrasi kartu prabayar juga bagian dari menyehatkan industri telekomunikasi, agar penyedia jasa layanan tidak perlu mengeluarkan dana banyak untuk mencetak kartu "Sim" baru. (*)
Pewarta : Mukhlisun
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Manchester United ditahan imbang Bournemouth 2-2, diwarnai kartu merah Maguire
21 March 2026 7:40 WIB
Boubakar Diarra kena kartu merah, Semen Padang babak pertama tertinggal oleh Bhayangkara 0-1
24 February 2026 21:26 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Harga emas Antam Kamis (16/04/2026) turun tipis Rp5.000 menjadi Rp2,888 juta/gr
16 April 2026 9:27 WIB
Rabu (15/04/2026) pagi harga emas Antam melonjak lagi menjadi Rp2,893 juta/gr
15 April 2026 9:23 WIB
Selasa (14/04/2026) pagi ini harga emas UBS-Antam-Galeri24 di Pegadaian turun
14 April 2026 9:03 WIB
Harga emas Antam pada Selasa (14/04/2026) meroket Rp45.000 jadi Rp2,863 juta/gr
14 April 2026 9:01 WIB
Mandiri Sekuritas hadirkan "Investment corner" perluas akses pasar modal di Padang
13 April 2026 19:41 WIB
Harga emas Antam pada Senin (13/04/2026) anjlok Rp42.000 jadi Rp2,818 juta/gr
13 April 2026 9:18 WIB
Harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian stabil Senin (13/04/2026) pagi
13 April 2026 9:01 WIB