Painan, (Antara Sumbar) - Keluarga pasien RSUD M Zein Painan, asal Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berharap kepada manajemen rumah sakit memperbaiki pelayanan, agar tidak ada pasien merasa ditelantarkan.

     "Pelayanan yang baik bisa diberikan dengan adanya informasi yang tepat dan cepat terkait kondisi pasien, agar keluarganya nyaman dan puas setelah mendapatkan pelayanan medis," kata salah seorang keluarga pasien RSUD M Zein Painan, Ikas (45) di Painan, Kamis.

     Ia menambahkan tidak adanya informasi yang tepat dan cepat terkait kondisi pasien yang dirawat sangat dirasakan keluarganya pada dua pekan lalu ketika adiknya bernama Viola (41) dirujuk dari Puskesmas Sutera ke RSUD M Zein Painan untuk melaksanakan operasi melahirkan. 

     Namun setelah ditangani dan menunggu selama 12 jam di rumah sakit itu tidak kunjung ada kepastian tentang operasi yang tadinya akan dilaksanakan.

     "Saya dan adik saya tiba di RSUD M Zein Painan sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung ditangani oleh tenaga kesehatan di rumah sakit itu. Pada pukul 22.00 WIB adik saya dibawa ke ruang operasi, namun sekitar pukul 23.00 WIB tenaga medis memberitahukan bahwa operasi tidak bisa dilaksanakan karena dokter tidak cukup," katanya.

      Akhirnya sekitar pukul 02.00 WIB baru dirujuk ke rumah sakit di Kota Padang untuk melakukan operasi melahirkan.

     Dalam kasus ini dirujuk oleh puskesmas adalah untuk operasi melahirkan, tentunya dari awal sudah bisa diketahui apakah dokter yang akan melakukan operasi cukup atau tidak, sehingga tidak perlu menunggu 12 jam baru keluar rujukan.

     Ia berharap ke depan ada komunikasi yang jelas dengan pasien dan keluarganya, sehingga informasi apa pun bisa diketahui dengan cepat tidak harus menunggu lama.

     Kepala RSUD M Zein Painan, Busril menyebutkan bahwa pasien atas nama Viola (41) memiliki risiko tinggi dalam melaksanakan persalinan dengan cara operasi.

     Sehingga katanya, untuk melaksanakan proses operasi dibutuhkan dokter tambahan, dan dokter tambahan itu ada di Kota Padang makanya diterbitkan surat rujukan.

     "Tindakan yang kami ambil terbagi ke dalam dua bagian, pertama tindakan cepat dan yang kedua direncanakan, terkait pasien ini adalah tindakan direncanakan, dan untuk meminimalkan risiko harus kami rujuk," kata Busril. (*)

Pewarta : Didi Someldi Putra
Editor :
Copyright © ANTARA 2024