Jakarta, (Antara Sumbar) - Tim Advokasi Novel Baswedan menyatakan Novel sangat kooperatif untuk diperiksa kepolisian di Singapura, meskipun kondisi kesehatannya saat ini masih memerlukan banyak perawatan.

         "Iktikad baik Novel untuk tetap bersedia diperiksa oleh Kepolisian tersebut menunjukkan bahwa tuduhan Novel tidak kooperatif dan menghambat penyidikan merupakan tuduhan yang tidak berdasar," kata salah satu anggota Tim Advokasi Yati Andriyani melalui siaran pers diterima di Jakarta, Senin.

         Yati mengatakan sejak awal setelah peristiwa penyiraman air keras terjadi Novel sudah menceritakan kronologi dan informasi terkait kejadian itu kepada kepolisian.

         Namun, meskipun bersedia menjalani pemeriksaan dan bersikap kooperatif, tim kuasa hukum dan Novel meragukan polisi serius dalam menangani kasus tersebut. Terdapat ketidakpercayaan terhadap kinerja kepolisian karena banyak kejanggalan dalam penyidikan tersebut.

         "Kejanggalan itu antara lain tidak ada sidik jari pada gelas yang menjadi wadah air keras dan polisi menyatakan orang yang mengintai rumah Novel hanya sekelompok mata elang," tutur Yati.

         Kejanggalan lain adalah polisi tidak melindungi identitas saksi penting, proses penyidikan berkembang sangat lambat selama lebih dari empat bulan, termasuk wawancara saksi korban untuk sketsa pelaku yang dilakukan setelah tiga bulan.

         "Kami khawatir pemeriksaan ini hanya sekadar formalitas dan pintu masuk untuk menyudutkan Novel yang sudah berbicara ke media mengenai keterlibatan jenderal di kepolisian," katanya.

         Karena itu, Tim Advokasi mendesak kasus yang dialami Novel diselesaikan melalui Tim Gabungan Pencari Fakta, bukan oleh kepolisian. (*)

Pewarta : Dewanto Samodro
Editor :
Copyright © ANTARA 2024