Sarilamak, (Antara Sumbar) - Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerntah Kabupetan Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), pada hari pertama pascalibur lebaran 2017 cukup tinggi.
Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi di Sarilamak, Senin mengatakan tingkat kehadiran ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) mencapai 99 persen. Hal itu diketahui setelah melakukan apel pada hari pertama setelah lebaran idul fitri 1438 Hijriyah.
Ia meminta seluruh peserta ASN dan THL untuk kembali bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing serta memaksimalkan kinerja sehingga pelayanan publik dapat berjalan maksimal.
"Berhubung masih suasana lebaran, silahkan saling bersilahturahim. Tapi ingat, jangan sampai lupa bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing agar pelayanan kembali lancar," katanya.
Bupati mengapresiasi tingkat kehadiran para aparatur, walaupun cuti lebaran cukup lama. Menurutnya pada hari pertama kerja usai libur lebaran cukup memuaskan.
"Kami apresiasi kehadiran bapak-ibuk semua, saya lihat dihari pertama masuk kerja ini pegewai yang hadir cukup memuaskan. Namun, jika ada ASN dan THL yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas akan diberi sanksi," katanya.
Ia menyebutkan, bagi aparatur sipil negara yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
Sanksi itu berupa teguran lisan, tertulis, bahkan bisa dipecat jika lebih dari satu bulan tidak datang tanpa keterangan.
Sementara itu Kepala Bidang Data pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Safrizal mengatakan satu persen ASN yang tidak hadir itu pada umumnya memiliki alasan yang jelas, diantaranya ada yang cuti melahirkan dan sakit sesuai dengan keterangan dokter.
"Tingkat kehadiran ASN kali ini cukup tingi, khusus untuk bagian sekretariat daerah dari 160 orang pegawai negeri Sipil tercatat hanya ada 1 orang yang tidak hadir, 33 diantaranya melakukan Dinas luar," kata dia.
Ia mengatakan tingginya tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran karena sebelum memasuki libur, Pemkab Limapuluh Kota telah mengingatkan agar masuk tepat waktu.
"Berkat kesadaran masing-masing, angka kehadiran pada hari pertama kerja memuaskan. Namun jika ada yang terbukti tidak masuk tanpa keterangan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (*)