Jambi, (Antara) - Puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, mengeluhkan pencemaran lingkungan yang diduga diakibatkan limbah industri pabrik kelapa sawit PT Deli Muda Perkasa (DMP) yang beroperasi tidak jauh dari pemukiman mereka. Ketiga desa itu adalah Desa Sengkati Kecil, Sengkati Gedang dan Sengkati Baru. "Keluhan itu muncul terkait dugaan pencemaran limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit yang beberapa tahun beroperasi di tengah pemukiman warga saya," kata Habli, Kepala Desa Sengkati Kecil, Minggu. Warga mengeluhkan kondisi air tanah yang semakin kotor dan berbau tidak sedap hingga air sumurnya tidak cukup layak untuk dikonsumsi. Tina misalnya, mengaku khawatir mengkonsumsi air tanah, karena mengeluarkan bau tidak sedap dan kotor, bahkan bisa menganggu kesehatan. Ia mengaku takut terhadap ancaman penyakit kulit dan gangguan kesehatan lainnya, mengingat areal pekarangan yang tidak jauh dari warung makannya terkadang sering tergenang air limbah bila hujan deras turun. "Kalau sudah hujan, baunya semakin menyengat dan kami juga takut terkena penyakit. Coba kalian lihat di bawah sana, ulat-ulat besar juga ada di limbah milik PT DMP ini," ujarnya. Warga lainnya juga mengungkapkan, warga desa pernah mengajukan surat protes kepada pihak pemerintah melalui Kepala Desa Sengkati Kecil. Namun belum ada tanggapan serius dari pejabat terkait untuk melakukan tindakan terhadap perusahaan tersebut. Kepala Desa Sengkati Gedang, Sunawi mengatakan, sebagian warga desanya mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik sawit PT DMP. Bahkan pencemaran ini berdampak munculnya bau busuk dari limbah pabrik, serta membuat sebagian air sungai Desa Sengkati apalagi pada musim penghujan saat ini menjadi kotor dan busuk. "Begitu juga dengan masyarakat di desa yang tidak jauh dari lokasi perusahaan. Kami sangat terganggu dengan bau yang berasal dari limbah PT DMP, bahkan kalau musim penghujan terlihat hitam akibat limbah pabrik," kata Sunawi. Tarmizi, Kepala Desa Bukit Kemuning berharap pihak perusahaan bertanggungjawab dengan munculnya pencemaran limbah di beberapa desa di Kecamatan Mersam. "Setiap kali melintasi jalan simpang pabrik, semua warga Desa Bukit Kemuning meresa tidak nyaman dengan aroma busuk akibat limbah pabrik PT DMP," katanya. Sementara itu, seorang tokoh masyarakat Kecamatan Mersam, Husaini juga menginginkan adanya tindakan dari aparat penegak hukum dan instansi Pemkab Batanghari atas pencemaran itu. "Setahu saya, sejak tahun 2007 hingga sekarang, PT DMP yang terletak di Desa Sengkati Kecil banyak melanggar aturan, termasuk pencemaran limbah yang tak kunjung usai. Padahal keluhan warga masyarakat Desa Sengkati ini sudah begitu lama, tapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pemerintah setempat," ujarnya. Kepala Manajer PT DMP Widodo ketika akan dikonfirmasi belum bisa ditemui. Menurut Satpam penjaga pos PT DMP ketika ditemui mengatakan, pimpinannya belum bisa diminta tanggapannya, karena sedang sibuk memperbaiki mesin pabrik yang rusak. "Bos kami masih sibuk memperbaiki mesin, belum bisa ditemui," kata Satpam yang enggan ditulis namanya itu. (*/jno)

Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026