Jakarta, (Antara) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah meminta penjelasan kepada PT Multipolar Tbk (MLPL) terkait perjanjian "exchangeable rights" dengan anak usaha Temasek yakni Andersen Investment Ltd.
"Kami ingin mengetahui perjanjiannya seperti apa," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di Jakarta, Jumat (8/2).
Pihak Bursa juga ingin mengetahui apa yang akan dilakukan oleh Multipolar ketika telah mendapatkan dana dari anak usaha Temasek itu.
Ia mengharapkan, Multipolar dapat menyampaikan penjelasannya pada pekan depan mengenai skema "exchangeable rights subcription agreement" itu.
Pada 4 Februari lalu, Multipolar telah menandatangani perjanjian "exchangeable rights subcription agreement" dengan Anderson Investment senilai Rp2,9 triliun dalam bentuk "exchangeable rights" yang dapat ditukarkan dengan 26,1 persen kepemilikan efektif di PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA).
Presiden Direktur MLPL Eddy Handoko mengatakan, investasi itu akan mendukung pertumbuhan ke depan dan ekspansi berkelanjutan MPPA.
"Hal itu juga menunjukan tingkat kepercayaan yang kuat dari investor asing di Indonesia dan memberikan kontribusi signifikan terhadap terhadap pertumbuhan ekonomi domestik," kata dia.
Menurut dia, dengan perkembangan itu, menandai awal positif di 2013 baik bagi Multipolar maupun Indonesia dengan adanya ketertarikan dari Temasek, investor global terkemuka.
"Perkembangan itu juga akan memberikan dampak yang signifikan dalam nilai investasi Multipolar di MPPA. Dan juga akan memfasilitasi Multipolar atas proses institusionalisasi dan memperkuat visi startetgis Hypermart untuk meningkatkan posisinya dalam pasar 'modern food retail' Indonesia," katanya. (*/wij)