Sarilamak, (Antara Sumbar) - Tingkat konsumsi ikan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, masih rendah, yakni di bawah Angka Kecukupan Gizi Sumbar serta nasional.

         Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Limapuluh Kota Refilza di Sarilamak, Kamis mengatakan, pada 2016 tercatat tingkat konsumsi ikan masyarakat setempat baru mencapai 29,5 kilogram setiap orang  per tahun.

         Sementara Angka Kecukupan Gizi (AKG) Sumbar 36,42 kilogram setiap orang per tahun dan Nasional direkomendasikan 41 kilogram setiap orang per tahun.

         Menurut dia, hal tersebut disebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang teknologi diversifikasi pengolahan atau kebiasaan pola makan serta belum meratanya Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan).

         Pihaknya menggencarkan berbagai kegiatan dan sosialisasi untuk meningkatkan konsumsi ikan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota. Hal itu untuk mengatasi permasalahan itu serta guna mendukung program pemerintah.

         "Seperti diketahui, ikan merupakan sumber daya pangan yang sehat dan jumlahnya melimpah di Indonesia. Ikan terbukti mampu meningkatkan kecerdasan, namun masyarakat belum menjadikannya sebagai sumber protein pertama," kata dia.

         Ia mengatakan, untuk meningkatkan konsumsi ikan bagi masyarakat, pemerintah setempat juga telah membentuk Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Nasional (Forikan) di setiap kecamatan. Tujuannya mengkampanyekan kepada masyarakat manfaat dan gizi dari memakan ikan.

         Selain itu, juga dilakukan berbagai kegiatan Gemarikan, diantaranya menggelar berbagai lomba masak ikan, melakukan penyebaran brosur dan stiker konsumsi makan ikan, menggelar berbagai bimbingan teknis (bimtek) pengolahan ikan dan mempromosikan makan ikan.

    Selain itu juga menggelar berbagai pameran tentang ikan, menggelar sosialisasi Forikan dan menggelar kerja sama serta pembinaan dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD hingga rumah makan.

         Ketua Forikan Kabupaten Limapuluh Kota Ny Monalisa Irfendi Arbi mengharapkan pengurus Forikan kecamatan yang telah dikukuhkan agar gencar mengkampanyekan ke tengah masyarakat.

         "Mudah-mudahan dengan adanya pengurus Forikan di setiap Kecamatan, konsumsi ikan masyarakat semakin meningkat. Untuk menyukseskan kegiatan itu salah satunya dengan mengkampanyekan gerakan gemar memakan ikan," kata dia.

         Ia menyebutkan, meningkatkan konsumsi ikan bagi masyarakat setempat tidak membutuhkan biaya yang terlalu besar, sebab masyarakat dapat memelihara atau beternak ikan di pekarangan mereka masing-masing.

         Menurut dia, sebagian besar masyarakat setempat memiliki kolam di sekitar pekarangannya. Kal itu dapat dimanfaatkan untuk menyuplai ikan. "Jadi untuk mengonsumsi ikan tidak harus selalu membelinya," kata dia. (*)

Pewarta : Mardikola Tri Rahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024